SIDOARJO, beritalima.com – Upaya perluasan kepesertaan terus dilakukan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo. Tanpa mengenal hari libur, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo mengedukasi para perangkat desa dan BPD saat acara Pengukuhan dan Pembukaan Musyawarah Kerja Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa Kecamatan Candi, Minggu (22/1/2017).
Acara yang berlangsung di Balai Desa Jambangan itu dihadiri wakil pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Camat, Danramil dan Kapolsek Candi, serta diikuti para Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kecamatan Candi.
Sedangkan dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo hadir di antaranya Kacab Ikeda Hendra Kusuma dan Kabid Pemasaran Peserta BPU Dhyah Swasti K.
Dalam edukasi itu Deni – panggilan akrab Ikeda Hendra Kusuma – memaparkan pentingnya perlindungan sosial bagi pekerja informal/bukan penerima upah termasuk para perangkat desa dan BPD.
Dikemukakan, makna jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan adalah melindungi masyarakat pekerja dan keluarganya supaya tidak jatuh miskin bila pekerja mengalami musibah kecelakaan kerja atau meninggal dunia.
Disebutkan, dengan hanya membayar iuran Rp16.800,-/ bulan, pekerja yang mengalami kecelakaan kerja akan ditanggung seluruh bea perawatannya sampai sembuh, dan bila meninggal dunia ahli warisnya akan diberi santunan Rp24 juta.
Di Kabupaten Sidoarjo, lanjut Deni, Program BPJS Ketenagakerjaan tersebut telah diikuti Forum Perangkat Desa Indonesia (FPDI) Kecamatan Krembung dengan sekitar 40 tenaga kerja.
Menurutnya, edukasi dan kepesertaan perangkat desa sangat penting, karena diharap bisa membantu mensosialisasikan program pemerintah ini ke warga desa masing-masing, supaya seluruh pekerja di desa-desa terlindungi jaminan sosial.
Ditegaskan, jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya hak pekerja formal, tapi juga pekerja informal seperti perangkat desa, petani, pedagang, petambak, tukang becak dan lain sebagainya.
Sementara itu Kabid Pemasaran Peserta BPU BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo, Dhyah Swasti K, menambahkan, di kabupaten yang terdiri dari 353 desa ini sudah ada 3 desa yang perangkat desanya sadar akan pentingnya jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan ini, sehingga bukan hanya mereka yang daftar, tapi juga mengajak warganya yang berstatus pekerja.
Ketiga desa yang telah dinobatkan sebagai ‘Desa Peduli Jaminan Sosial Ketenagakerjaan’ ini adalah Desa Grabagan, Kecamatan Tulangan, Desa Plumbon, Kecamatan Porong, dan Desa Tambak Cemandi, Kecamatan Sedati.
Di Desa Grabagan sebanyak 10 perangkat desa dan sekitar 1.000 warganya telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo, diikuti Desa Plumbon dengan peserta 5 perangkat desa dan sekitar 500 warga pekerja, serta Desa Tambak Cemandi dengan peserta 5 perangkat desa dan kisaran 400 warga pekerja.
Dengan baru 3 desa yang sadar jaminan sosial, kata Asti – sapaan Dhyah Swasti K, masih banyak pekerja informal/BPU yang belum terlindungi jaminan sosial.
Secara global disebutkan, hingga saat ini peserta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo dari sektor BPU baru 12.700 tenaga kerja aktif. “Angka tersebut belum ada 20 persen dari jumlah pekerja BPU yang ada di Sidoarjo.
Dia menandaskan, program BPJS Ketenagakerjaan tak lain untuk mencegah masyarakat miskin. Dan, “Butuh dukungan dari aparat pemerintah sampai sektor paling bawah untuk pencegahan masyarakat miskin,” pungkasnya. (Ganefo)