BPJS Ketenagakerjaan Tanjung Perak Garap Kepatuhan Perusahaan Menengah

  • Whatsapp
BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak saat gathering bersama perusahaan skala menengah, Senin (21/10/2019). Acara ini dihadiri Asdep Bidang Kepesertaan Skala Menengah yang juga mantan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak, Deni Suwardani

SURABAYA, beritalima.com | Tidak kurang dari 50 perusahaan skala menengah hadir di acara gathering yang digelar BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Tanjung Perak di Hotel JW Marriot Surabaya, Senin (21/10/2019).

Dalam acara yang dihadiri sekaligus dibuka Asisten Deputi Bidang Kepesertaan Skala Menengah BPJS Ketenagakerjaan, Deni Suwardani, ini disosialisasikan tentang Tertib Administrasi dan Iuran.

Saat sambutan, Deni Suwardani sekalian memanfaatkan untuk pamitan sebagai Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Tanjung Perak. Pria yang baru promosi di kantor pusat ini mengatakan, ajakan tertib administrasi dan iuran tujuannya bukan untuk membebani perusahaan, justru memudahkan dan untuk kebaikan semua pihak, baik perusahaan maupun tenaga kerja.

Dia juga menegaskan, tugas BPJS Ketenagakerjaan bukan mencari untung, tapi mencari peserta, yakni masyarakat pekerja yang sadar dan membutuhkan perlindungan jaminan sosial atas resiko kerja, kematian, dan di masa tuanya.

Disampaikan pula, surplus keuangan BPJS Ketenagakerjaan manfaatnya juga untuk peserta. Diantaranya disebutkan, pihaknya telah mengusulkan santunan Jaminan Kematian dan bea pendidikan anak jauh lebih besar dari sekarang, dan itu tinggal menunggu keputusan Presiden.

Selain itu, masih banyak program-pragram baru BPJS Ketenagakerjaan yang tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan peserta tanpa membebani tambahan iuran. Perusahaan atau pemberi kerja hanya diminta untuk tertib admintrasi dan iuran, sehingga semuanya dapat berjalan lancar.

Dia juga mengingatkan, jika ada pekerja yang mengalami kecalakaan kerja jangan di-PHK, karena BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya mengcover seluruh bea perawatan dan memberi ganti gaji sementara, tapi juga mengusahakan yang bersangkutan mampu kembali bekerja.

Sementara itu, PPS Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Tanjung Perak, Moch Arfan, mengatakan, tujuan kegiatan ini selain untuk meningkatkan komunikasi dan kerjasama dengan perusahaan peserta, juga untuk menginformasikan sekaligus mensosialisasikan program-program terbaru BPJS Ketenagakerjaan.

Sosialisasi tertib administrasi dan iuran dilakukan seiring dengan tuntunan penggunaan layanan digital. “Ini tujuannya untuk meningkatkan kemudahan dan kualitas layanan,” ujar Arfan.

Di samping itu, pihak perusahaan juga diminta update verifikasi data profil perusahaan, mulai dari alamat perusahaan, alamat email, nomor HP pemilik perusahaan dan HRD-nya. “Ini diperlukan barangkali ada perubahan dan untuk memudahkan komunikasi,” terang Arfan.

Tidak hanya itu, dalam kegiatan ini pihaknya juga mendorong pihak perusahaan yang masih mendaftarkan pekerjannya 3 program supaya ikut 4 program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).

Mereka juga diminta mendaftarkan tenaga kerja outshorsing yang dipekerjakan, dan jika sedang melakukan pembangunan fisik pun diharap memberi perlindungan tenaga konstruksinya.

Disebutkan, hingga saat ini jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Tanjung Perak tercatat sebanyak 2.996 perusahaan, dengan tenaga kerja penerima upah (PU) 83.697 pekerja, tenaga kerja bukan penerima upah (BPU) 11.854 pekerja, dan Jasa Konstruksi (Jakon) 33.701 pekerja. (Ganefo)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *