JAKARTA, beritalima.com – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai lembaga teknis diminta agar meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan lingkungan penyelenggara Haji lainnya. Sejak dibentuk setahun lalu, koordinasi dan komunikasi dengan Kementerian Agama dan Badan Pengawas dalam urusan penyelenggaraan Haji masih belum optimal.
Demikian hal itu disampaikan Diah Pitaloka, Anggota Komisi VIII dengan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji Anggito Abimanyu, Selasa (5/3/2029) saat Rapat Dengar Pendapat, di ruang Komisi VIII DPR RI, Senayan, Jakarta
“Delapan puluh persen waktu BPKH dihabiskan untuk menyiapkan infrastruktur. Ada Badan Pengawas di luar BPKH. Saat ini, pembiayaan Haji harus melalui persetujuan Kemenag dan DPR. Berarti ada kebutuhan koordinasi yang cepat dan intens. Komunikasi dan koordinasi tidak bisa saling menunggu,” ujarnya.
Ia pun menjelaskan bahwa tahun awal bekerja merupakan proses transisi mengambil alih keuangan Haji dari Kemenag. Di sinilah BPKH butuh koordinasi intensif dengan Kemenag. Banyak pengambilan keputusan yang harus diambil cepat soal Haji dengan berkoordinasi terlebih dahulu bersama Kemenag, Badan Pengawas, dan bahkan DPR RI.
“Sekarang 2019 perlu ada peningkatan komunikasi dan koordinasi karena banyak kamar dalam pengambilan keputusan cepat dan teknis,” jelasnya.
Masih ditambahkan politisi PDI Perjuangan, beban kerja BPKH tidak hanya pada persoalan teknis keuangan, tapi juga BPKH punya beban strategis untuk mengatur investasi. Di sini, kata Diah, butuh sistem manajemen yang baik untuk mengelola semuanya.
“Kita berharap lembaga ini bebannya tidak hanya lembaga teknis juga ada beban strategis untuk investasi ke depan. Jangan sepelekan manajemen sistem, koordinasi, dan komunikasi untuk menyukseskan semunya,” imbuhnya. ddm