BPMD Halbar Gelar Sosialisasi Pilkades Serentek

  • Whatsapp

JAILOLO, beritaLima.com – Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara, menggelar sosialisasi pemilihan kepala Desa Serentak , Sabtu (21/5), di Aula Bidadari lantai I kantor Bupati Halbar.

Ketua Panitia Sosialisasi Pilkades Fakar Lilah, dalam laporannya mengatakan, dasar kegiatan ini mengacu pada UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa.

Untuk itu, desa memiliki posisi strategis dan penting dalam pembangunan daerah, dimana desa di perbankan sebagai aktor utama pembangunan yang dimulai dari perencanaan, penganggaran, sekaligus melaksanakan pembangunan.

Menurutnya, dapat meningkatkan pemahaman panitia pemilihan kepala desa serentak, serta mengsinkronkan pemahaman‎ antara panitia tingkat kabupaten dan panitia tingkat desa dalam pelaksanaan Pilkades tahun 2016. Mengingat, Pilkades serentak baru pertama kali dilaksanakan di tahun ini.

‎”Jadi kegiatan ni semoga dapat meningkatkan pemahaman dan memberikan pemahaman bagi panitia,”tandasnya.

Lanjut Fakar, peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut sebanyak 240 orang. Yang terdiri dari camat, ketua pemilihan, sekertaris pemilihan, ketua BPD dari 77 Desa pemilihan dalam 9 kecamatan.‎‎

‎Kepala BPMD Halbar Asnat Sowo kepada beritalima.com mengatakan, dalam agenda sosialisasi ini dilakukan. Karena tahapan pemilihan kepala desa (Pilkades) dilakukan secara serentak pada gelombang pertama tahun 2016, dan selanjutnya masuk tahap kedua pada tahun 2018 dan tahapan ke tiga di tahun 2023.

 Apalagi Pilkades itu, lanjut Asnath, dilakukan di Halmahera Barat masuk urutan kedua, setelah kabupaten Halmahera Utara (Halut), Provinsi Maluku Utara.

Menurutnya, pada ‎intinya pelaksanaan pilkades dapat menghasilkan pemimpin Kades yang bermoral, karena kedepan akan dia berurusan dengan masalah desa dan jangan sampai desa dirugikan.

‎”Tidak ada kepentingan politik, dan bagi Kades maupun siapa saja. Jika menggunakan anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk memutuskan kepentingannya ketika mengikuti pencalonan Kades. Maka akan di proses ke rana hukum sesuai ketentuan. Sebab anggaran tersebut, dipergunakan untuk kepentingan masyarakat dan desa itu sendiri,”kecamnya.

‎Selain itu, dengan sosialisasi ini dapat menjadi potret semangat dalam menyelesaikan tahapan Pilkades sesuai harapan. Dan lebih terpenting, Jadwal pelaksanaan pembentukan dan pemutahiraan data.

‎Asnath berharap, untuk tahapan Pilkades serentak pada 19 Juli 2016 nanti, seluruh tahapan dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku. Sehingga dengan begitu, dapat menghasilkan Kades yang berkualitas, bermoral, demi pembangunan desa yang lebih maju.

Maka kepada semua panitia ‎pemilihan mari bersama mengsukseskan demokrasi desa ini,”pungkasnya. (ssd)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *