MADIUN, beritalima.com- Sebagai salah satu program prioritas Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) mulai diperkenalkan ke daerah-daerah. Salah satunya Kota Madiun, Jawa Timur.
Ini yang menjadi dasar kunjungan dari Kepala BPN Kota Madiun, Baskoro Waluyo, saat melakukan audiensi dengan Walikota Madiun, H. Sugeng Rismiyanto.
“Melalui program ini, insya Allah tahun 2018 semua bidangan tanah yang belum bersertifikat di Kota Madiun harus sudah memiliki sertifikat,” ungkapnya saat ditemui usai audiensi di Balaikota, Kamis 8 Pebruari 2018.
Pelaksanaan PTSL ini, lanjutnya, gratis tanpa pungutan biaya sama sekali. Dengan catatan semua berkas sudah dipenuhi oleh masyarakat. Setelah berkas dinyatakan lengkap oleh petugas, maka akan diproses untuk diterbitkan sertifikat.
“Untuk Kota Madiun, karena tanah yang belum bersertifikat tinggal sedikit maka melalui PTSL ini jatah Kota Madiun di tahun 2018 tinggal 2.800 bidang tanah yang di dalamnya termasuk aset dari Pemerintah Kota Madiun,” papar Baskoro.
Tahun 2017 kemarin, imbuhnya, BPN telah menyelesaikan aset Pemerintah Kota Madiun sebanyak 1300. “Mudah-mudahan dengan adanya koordinasi ini kami bisa membantu Pemkot Madiun untuk menyelesaikan aset lainnya yang belum bersertifikat,” katanya.
Untuk mensosialisasikan PTSL ini, ke depan BPN akan menggandeng camat, lurah dan tokoh masyarakat yang ada di Kota Madiun ini untuk mensosialisasikan PTSL. Sehingga dengan adanya sosialisasi, diharapkan masyarakat tahu adanya program PTSL dan terhindar adanya pungutan liar.
“Kita wanti-wanti dan akan mengadakan penyuluhan kepada masyarakat yang isinya kita tegaskan bahwa tidak ada pungutan sama sekali dalam program PTSL ini,” pungkasnya. (Diskominfo).