TERNATE,beritalima.com – Hut ke 57 Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Kantor Wilayah Provinsi Maluku Utara pagi tadi senin(25/9) melakukaan upacara dengan mengambil teman”Serifikat tanah dan penataan tata ruang untuk kesejahteraan rakyat”
Berdasarkan pess realis yang disampaikan kantor wilayah BPN provinsi Maluku Utara bahwa, Dalam rangka mewujutkan program pemerintah untuk mendaftarkan semua bidang tanah di indonesia sampai dengan tahun 2025, kanwil BPN Provinsi Maluku Utara di tahun 2017 melakukan sertifikat melalui program yang dinamakan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) sebanyak 25.000 bidang yang terdiri dari dua tahap yaitu ;tahap pertama yang sudah diselesaikan sebanyak 5.000 bidang yang telah diserahkan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 08 mei 2017,seperti kota Ternate 250 bidang, kabupaten Halmahera barat 1100 bidang, kabupaten Halmahera Tengah 500 bidang,kota Tidore Kepulauan 500 bidang,kabupaten Halmahera Selatan 900 bidang,Kabupaten Halmahera Utara 1150 bidang,Halmahera Timur 600 bidang.
Selain itu kanwil BPN Provinsi Maluku Utara melaksanakan program redis di dua kabupaten yaitu kabupaten Halmahera Timur.sebanyak 835 bidang dan Kabupaten Kepulauan Sula 165 bidang.
Selanjutnya pemerintah mendapatkan alokasi anggaran PTSL 2017 tahap II meliputi program sertifikat 3 juta bidang dengan alokasi 20.000 bidang di Provinsi Maluku Utara yang saat ini masih dalam tahap pekerjaan.
Ketika di wawancai wartawan kepala kantor wilayah BPN Maluku Utara M Syahrir.membenarkan, bahwa dalam melaksanakan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di Maluku Utara mempunyai target 25.000 bidang tanah yang didaftarkan 5000 bidan sudah diselesaikan dan untuk 20.000 masih dalam tahap menyelesaian.bahkan kepala kantor secara tegas mengistruksikan bagi seluruh pejabat kepala kantor secepatnya menyelesaikan kerja lapangan berakhir pada bulan oktober jatuh tempo sudah masuk 100% sedangkan pekerjaan kantor penerbitan sertipikat berkahir pada november akhir sudah harus 100 persen juga sehingga bulan desember tidak ada lagi pekerjaan.
Kepala kantor kanwil wilayah secara tegas menambahkan bahwa maluku utara masih dibawah target nasional maka dari itu untuk mengejar ketertinggal tersebut seluruh pegawai BPN sampai pada bulan oktober 2017 dilarang ijin dan keluar kota sehingga target nasional bisa tercapai minimal Provinsi Maluku utara masuk 10 besar ditingkat Nasional dari 34 provinsi di Indonesia.Untuk itu dirinya berharap agar seluruh tanah di 10 kabupaten dan kota bisa Tersertipikat.(udy)