Dompu – Beritalima
Usulan Kantor Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Dompu kepada Tim Perumus Kelembagaan Daerah Pemda Dompu agar instansi tersebut dilakukan perubahan nomenklatur menjadi 2 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tak lama lagi bakal segera terealisasi. “Insya Allah pada awal bulan September ini,” ungkap Sekda Dompu, H. Agus Bukhari kepada media ini Selasa kemarin. Dikatakan Sekda 2 SKPD pecahan dari BPPKB tersebut adalah Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Ibarat membangun sebuah rumah membutuhkan proses setahap demi tahap dan kini dalam proses finalisasi. Demikianlah Sekda menggambarkan proses pemisahan BPPKB menjadi dua dinas instansi tersebut. “Kalau untuk bangunan kantor bisa memanfaatkan kantor mana saja yang sudah ada dan untuk tenaga pegawai juga tidak ada masalah, pegawai banyak. Kedua dinas tersebut scoringnya tipe C sudah memenuhi persyaratan,” imbuhnya.
Sebelumnya Kepala BPPKB Kabupaten Dompu, H. Soehartomo mengemukakan pemisahan kantor BPPKB menjadi 2 dinas diatas cukup urgen agar lebih fokus dalam mengatasi permasalahan pengendalian penduduk dan KB serta mengatasi persoalan kekerasan dalam rumah tangga yang cukup tinggi. “Apalagi Kabupaten Dompu sudah dicanangkan sebagai Kabupaten Layak Anak,” terangnya.(B5-Syukur-Supriyadin-Amin).