Jakarta–Beritalima.com Tak pernah terfikirkan oleh Ngadinem jika dirinya akan jadi korban kebijakan oknum yang di duga telah mengkamuflase keberadaan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Arta Mas.
Ngadinem yang awalnya berharap dapat terbantu, justru malah terjerat utang piutang ala BPR. Pasalnya, hingga berita ini ditayangkan justru hutang Bu Ngadinem semakin menggunung.
Informasi yang di himpun kru 10/5 Beritalima.com, kronologis utang piutang tersebut, berawal dari niat Ngadinem mengajukan kredit senilai 30 juta rupiah. Namun seiring waktu, akibat bunga dan denda yang terus membengkak, akhirnya wanita paruh baya ini mengadukan masalahnya ke beberapa wartawan setempat.
Menurut pengakuan Ngadinem, setiap bulan ia sudah mencicil pembayaran, namun utang tak kunjung lunas. “Jangankan menyelesaikan pinjaman pokok, membayar bunga, dendanya saja tak akan pernah dapat diselesaikan Bu Ngadinem”, ungkap salah satu sumber dari yang prihatin terhadap Ngadinem.
Di sisi lain, beberapa pihak yang terlibat yang membantu Ngadinem untuk menyelesaikan permasalahannya telah di peroleh informasi jika telah mendatangi pihak BPR, Namun pihak Bank Arta Mas mengakui kalau memang ada kesalahan, dengan bukti 6 kwitansi.
“Ibu Ngadinem ini korban konspirasi jahat oknum, tapi kami akan terus mengawal dan membantu sampai masalah ini selesai”, ungkap salah seorang yang mengaku membantu Ngadinem.
#Christy