Serdang Bedagai(Sumut)
BeritaLima.com-Dalam waktu 24 jam 3 jurtul KIM diamankan beberapa lokasi berbeda oleh Polsek jajaran Polres Sergai,melakukan penangkapan terhadap Suhardianto als Anto di dalam sebuah warung kopi yang terletak di Dusun II ,Desa Bukit Cermin Hilir ,Kec.Dolmas ,Kab.Sergai oleh Polsek Dolok Masihul Selasa(18/10)sekira pukul 21.15 Wib.
“Tersangka Suherdianto Alias Anto mengakui perbuatanya sebagai tukang tulis KIM dan telah berlangsung selama satu bulan lamanya ,uang pasangan judi Kim disetorkan kepada JUL yang mengaku kepadanya sebagai anggota TNI 122 dan mendapat upah sebesar 20% setiap omset tiap putaran, dan tiap putaran memperoleh omset Rp.100.000,-(seratus ribu rupiah).
Kemudian hari yang sama Selasa(18/10)sekitar pukul 21.00 WIB Polsek Perbaungan juga menangkap Syahrudin Harahap als Udin( 42) warga G .sempurna, Dusun 3, Desa Sei buluh, Kec. Perbaungan,Kab.Sergai juga diamankan dan berikut Barang Bukti,1 buah Hp merk samsung berisikan tulisan Kim,Uang tunai 160.000,1 buah pulpen, 1buah buku tulis bertuliskan nomor Kim.
Kemudian Tersangka Syahrudin Harahap als Udin mengaku telah melakukan penulisan judi jenis togel dan kim sudah berlangsung selama 3 tahun dengan upah 20% setiap putaran omset antara Rp 300.000 – 500.000. Yg disetor kepada GULTOM mengaku anggota yon 122 Dolok masihul. 2 kali setiap minggunya yaitu hari selasa dan jumat,
Begitu juga Tidak mau kalah dengan Polsek lainya,hari kamis tgl.(20/10), sekira pukul 15.45 wib.Polsek Firdaus juga menangkap seorang supir mengaku bernama Afrizal (33) yang menjual togel didesa pon Dusun III ,disebuah cakro samping rumah warga kec. Sei bamban kab. sergai.
Dan mengaku Hasil penjualan diserahkan kepada Tris anggota TNI yang tidak diketahui pangkat dan kesatuanya dan disita barang bukti berupa ,1(satu) buku mimpi,Block notes berisikan angka2 tebakan,2(dua) lembar angka keluaran togel,1(satu) unit HP merk Evercross,uang tunai sebesar Rp. 27.000,-1(satu) lembar kertas Karbon hitam,1(satu) pulpen warna merah.”Terangnya
Menanggapi hal ini Kapolres Sergai AKBP Eko Suprianto SH.SIk.MH membenarkan hasil penangkapan judi selama 24 jam sudah 3 tersangka sudah diamankan.
” Sudah saya sampaikan pada media dan seluruh anggota dalam acara copy morning bahwa kita tidak akan mentolerir Judi di wilayah Sergai,sekecil apapun akan kita Brantas ” Nah sekarang sudah ditindaklanjuti oleh jajaran ,terbukti dalam waktu 24 jam berapa jurtul berhasil ditangkap,” Ungkap Kapolres Sergai AKBP EKO SUPRIHANTO SH,Sik,MH.(sugi/beritaLima.com)
Tersangka Syahrudin Harahap als Udin yang diamankan Polsek Perbaungan,Sergai ,kemaren.Photo/sugiono