MALANG KABUPATEN, beritalima.com– Perihal sertifikat nasabah Bank BRI atas nama Sri Daryati, warga Kelurahan Pagentan, Kabupaten Malang yang mengeluhkan soal sertifikat yang hilang dan tak kunjung ditemukan sejak bulan november 2018 lalu. Menurut Mardya Rini Asisten Manager Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Sutoyo, setelah dilakukan pengecekan ke BRI Cabang Singosari 2 menyampaikan bahwa sertifikat tersebut sudah ditemukan.
“Setelah saya cek ke BRI Cabang Singosari, dengan didampingi Kepala Cabang, bahwa sertifikat tanah jaminan milik nasabah Sri Daryati sudah ditemukan di brangkas berkas,” ujarnya kepada beritalima.com Selasa (26/02).
Menurutnya, memang Kepala Cabang Singosari 2 masih baru satu bulan menjabat, dan saat proses serah terima sertifikat Kepala Cabang yang lama, sudah di pindah tugaskan. Bahkan, karyawan Bank BRI Cabang Singosari sudah pindah kantor.
“Bu Mita masih baru satu bulan, menjabat jadi belum tahu permasalahan itu, dan semua karyawan di Cabang Singosari sudah banyak yang pindah kantor, lebih jauh dari tempat sebelumnya, maka itu pencarian sertifikat agak lama, karena perlu koordinasi dengan semuanya,” kata Rini.
Hal itu juga dibenarkan Paramita Kepala Unit BRI Singosari 2 bahwa dirinya sudah bertanggung jawab atas hilangnya sertifikat tersebut. Bahkan berusaha menghubungi pihak pihak yang menangani pinjaman Sri Daryati.
“Sudah saya koordinasikan kepada pihak pihak terkait, yang menangani nasabah tersebut pada saat itu, dan saat ini sudah kami temukan kembali sertifikat tersebut,” paparnya.
“Dan hari ini rencananya sertifikat tersebut akan segera dikembalikan kepada Sri Daryati selaku peminjam,” tutupnya. [Red]