Oleh: Aryo Danisworo,SH
Fenomena Narkotika di Indonesia khususnya merupakan suatu cerita tersendiri di Negeri tercinta kita ini, dengan segala keragaman yang ada terselip sejuta permasalahan salah satunya adalah Narkotika yang sekarang ini lebih di kenal masyarakat dengan nama Narkoba. Menyeramkan jika kita mendengar kata-kata ini seolah oleh merupakan sesuatu yang harus di hindari bahkan menjauhi, tetapi pada kenyataanya kita dekat sekali dengan hal tersebut di lingkungan keluarga, tetangga, teman pergaulan, tempat kerja dan lain-lain tanpa kita sadari.
Pengertian Narkoba sendiri adalah Narkotika dan Obat-obatan terlarang yang mulai diatur di dalam Undang-undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, bisa di bayangkan apa dan bagaimana Narkoba itu mengalir dengan derasnya masuk ke Indonesia sebelum ada aturan tersebut. Dari tahun ke tahun Pemerintah selalu berslogan untuk perang terhadap narkoba tetapi pada kenyataannya narkoba masih saja menjadi hantu atau bahkan dianggap sebagai musibah yang bisa hadir kapan pun tanpa kita minta. Pengguna Narkoba di Indonesia dari sekian banyak kasus yang terungkap adalah usia produktif artinya usia yang cukup cakap dalam mengetahui dan menyaring melalui pemikirannya tentang baik buruknya sesuatu.
Apakah yang menyebabkan Narkoba tidak tersaring di dalam pemikiran dan hati nurani para penggunanya?, Kita coba menganalisa hal tersebut satu persatu :
1. Kurangnya Iman
(bukan pengguna tidak mempunyai agama tetapi tidak terasahnya iman melalui ilmu agama dengan baik karena di agama apapun di jelaskan bahwa sesuatu yang memabukkan adalah haram hukumnya untuk di masukkan ke dalam tubuh kita ).
2. Kurangnya Komunikasi dan Pengawasan Orang Tua (komunikasi antar anggota keluarga merupakan kunci utama dalam saling menjaga dan saling mengawasi perilaku anggota keluarga. Ketidak pedulian orang tua terhadap anak ataupun sebaliknya merupakan pintu masuk hal-hal negative terjadi)
3.Lingkungan dan pergaulan yang buruk
(dari faktor kedua diatas Lingkungan dan pergaulan dengan teman-teman yang buruk merupakan gerbang terakhir yang akan mendorong /memicu perilaku negative salah satunya adalah perkenalan dengan Narkoba. Dari sini terbentuklah budaya cuek, acuh dll terhadap Orang Tua, Anak, Keluarga, Lingkungan, Pekerjaan dll.
Dalam beberapa analisa banyak sekali faktor untuk menggunakan narkotika, tetapi jika di simpulkan semua itu adalah “Pilihan Hidup” yang di hadapkan kepada kita tinggal bagaimana kita memilih. Bagi sebagian orang tidak sulit untuk menentukan pilihan jika kita di minta memilih untuk menggunakan Narkoba atau Tidak. Bagi orang yang Imannya terasah dengan baik, komunikasi dengan keluarga berjalan sangat baik dan memiliki lingkungan pergaulan yang baik 90% akan mengatakan tidak untuk mengkonsumsi Narkoba. Sebaliknya pilihan akan terasa sangat sulit jika di hadapkan kepada orang yang bertolak belakang dengan ke tiga hal tersebut diatas 99% saat itu juga akan memilih untuk menggunakan Narkoba dengan tanpa pertimbangan apapun.
Pengguna Narkoba saat ini di dominasi oleh orang-orang yang “nanggung” artinya nanggung secara nyali dan kemampuan. Kita beranggapan bahwa orang yang sudah memilih untuk menjadi pecandu Narkoba adalah orang dengan penghasilan lebih dari rata-rata, karena harga barang haram tersebut tidaklah murah serta memiliki nyali yang besar karena memiliki, menguasai, menggunakan apalagi mengedarkan adalah tindak pidana yang di atur di dalam UU N0.35 tahun 2009 Pasal,111, 112,dan Pasal 114 dengan ancaman hukuman yang tidak main-main yaitu sampai dengan hukuman mati.
Bagaimana Nasib dari pada para pengguna Narkoba tersebut jika tertangkap polisi?, Para pengguna yang seolah-olah punya kemampuan tanpa batas dan konon punya “9 nyawa” ini hanya bisa tertunduk bingung, malu, takut seolah-olah menjadi korban. Apakah benar mereka korban?, korban apa?, Yang jelas mereka adalah korban salah menentukan pilihan hidup yang di pilihnya sendiri dan baru tersadar setelah tertangkap walaupun mereka setiap saat mempunyai pilihan untuk berhenti menggunakan.
Cerita selanjutnya setelah tertangkap, sudah bisa di pastikan mereka akan merepotkan orang tua ataupun keluarga dan mencari cara bagaimana bisa keluar dari permasalahannya dengan tanpa menyadari dan memahami tindak pidana yang telah di lakukannya. Ketegasan orang tua ataupun keluarga di pertaruhkan di sini. Tough Love harus di jalankan jangan kita sebagai orang tua menjadi korban juga, korban salah memilih jalur penyelesaian permasalahan hukum dari kasus salah menentukan pilihan hidup tadi.
“Life is About Choice” jadi pilih lah yang terbaik dalam hidup, untuk para pengguna Narkoba sudah selayaknya di Rehabilitasi bukan karena itu 100 persen bisa menyembuhkan tetapi penjara tidak akan menjadikannya lebih baik. Jika kita memilih untuk hidup untuk menggunakan Narkoba berarti kita sudah siap punya uang banyak dan mental/nyali yang berani mat, berani ambil resiko, jika itu tidak bisa kita lakukan jangan sekali-kali pakai narkoba, jangan jadi orang yang “nanggung” di dalam Pernarkobaan yang ujung-ujungnya akan menyusahkan semua pihak.
Penulis: Pegiat anti Narkoba dan lawyer