PAMEKASAN, Beritalima.com| Sejumlah warga di Desa Pademawu Timur, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan.
Pasalnya maksud dari Kedatangan mereka tidak lain untuk mempertanyakan tindak lanjut perkembangan laporan terkait kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) tahun 2016 yang dilaporkan Februari 2020 lalu.
A Taufik Wirohadikusumo, setibanya di kantor Kejari Pamekasan, ditemui langsung oleh Kepala Kejari, Kasi Pidsus dan Kasi Intel.
“Kami sudah melaporkan adanya kasus dugaan pungli dalam proses Prona 2016, dimana saat itu terdapat 100 orang yang dimintai uang sebesar Rp 400 ribu untuk mendapatkan sertifikat,” katanya, Jum’ at (06/03/2020), Siang.
Menurutnya, semua laporan yang disampaikan ke Korps Adhyaksa, karena pihaknya memiliki bukti dan fakta di lapangan termasuk pengakuan warga.
Bahkan dirinya, juga sempat memperingatkan Plt Kades Pademawu Timur untuk mundur dari jabatannya.
“Namun ucapan yang kami sampaikan justru tidak diindahkan,”tandas Taufik Wirohadikusumo.
Ia berharap, Kejari Pamekasan segera mengusut tuntas kasus dugaan pungli Prona tersebut dengan cepat, sehingga tidak terjadi lagi pungli di kemudian hari.
“Kami minta Kejaksaan, tegas dan segera usut tuntas kasus tersebut, namun Kejaksaan meminta waktu karena masih akan melakukan penyelidikan terkait laporan itu,” pungkasnya.[AR]