Bupati “Ancam” Mutasi Camat Se Kabupaten Malang

  • Whatsapp

MALANG, beritalimacom| Bupati Malang HM Sanusi memberikan ultimatum kepada para Camat di seluruh Kabupaten Malang, agar siap siap menerima hukuman jika tak serius. Bahkan, sanksi itu pun nantinya bisa berupa mutasi jabatan jika para camat tersebut benar benar tidak serius menangani Covid 19.

“Itu sesuai instruksi resmi dari kementrian dalam negeri (Kemendagri). Jika camat tidak serius menangani Covid-19 di wilayahnya. Maka Bupati Malang diberi kewenenangan untuk memutasi, sehingga Bupati tidak perlu melaporkan akan memutasi camat ke Kemendagri seperti peraturan birokrasi biasanya,” ungkap Sanusi Kamis (30/7)

Bacaan Lainnya

Menurutnya hal itu diterapkan agar wilayah Kabupaten Malang mampu menangani pandemi Covid-19 dan supaya, Kabupaten Malang sendiri lebih cepat menjadi zona hijau. Pasalnya, penanganan wabah pandemi Covid-19 butuh peran dari Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika).

“Akan tetapi tugas ini jangan dianggap beban berat. Namun hal itu merupakan sebuah kewajiban untuk mengabdi ke negara,” tukasnya.

Lebih lanjut, Sanusi juga menjelaskan, bahwa tolak ukur ketidak seriusan dan kegagalan para Camat menangani Covid-19  adalah berdasarkan adanya penambahan pasien Covid-19 di sebuah kecamatan. Dan tidak adanya peningkatan pasien yang sembuh.

” Apabila jumlah pasien semakin banyak, tapi tingkat kesembuhan rendah ya itu yang akan kami mutasi. Lima belas hari lagi kita lihat saja bagaimana perkembangannya,” tandasnya.

Sekedar informasi, per Rabu (29/7), jumlah pasien sembuh di Kabupaten Malang saat ini ada 272 dari 484 pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19. Sementara pasien yang dinyatakan meninggal adalah 43. [San/Red]

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait