Banyuwangi Beritalima.com – Bupati banyuwangi (H.Abdulah Azwar Anas) di gugat sebesar Rp.1.000.078.120.000 oleh bawahanya.
Berdasarkan surat gugatan tersebut beberapa orang yang di gugat antara lain bupati bayuwangi, sekertaris daerah kabupaten banyuwangi 2007-2012 ( Sukandi), asisten administrasi umum 2010-2012 (H.Slamet Kariyon) , inspektur inspektorat pemerintah kabupaten banyuwangi 2010-2014 (Djafri Yusuf), Plt skertaris DPRD banyuwangi 1juni 2011 – 22juni 2011 (syaiful muniri), dan beberapa orang yang di duga terlibat di dalam perkara perdata yang telah di gugat oleh Bambang Pujiono.
Dalam gugatanya berawal dari di tuduhnya Bambang Pujiono telah memakai uang sebesar 131.497.000 sewaktu menjabat kabag legislasi DPRD tanpa bukti dan di pindahkannya jabatannya sebagai. Skertaris inspektorat kabupaten banyuwangi sesuai keputusan bupati no 821.2/97/429.203/2011
Sehingga merasa di dzolimi Bambang pujiono melayangkan gugatan ke Pengadilan negeri banyuwangi.
Perkara yang sudah berlangsung semenjak tahun 2011 silam kini menjadi topik hangat di kabupaten banyuwangi bahwa seorang bupati di gugat leh bawahanya sendiri.
Dan semenjak tahun 2011 perkara ini di dampingi oleh LSM SOMASI untuk mencari keadilan hukum.
Menurut ketua LSM SOMASI (suparmin SH) ketika di konfirmasi menegaskan bahwa konsisten untuk mengawal kasus ini.
“Lsm kita akan tetap konsisten mengawal kasus ini agar mendapat keadilan hukum dan supaya tidak terulang lagi hal yang sama kepada bawahan bupati yang lain.” Tegasnya.
Sampai berita ini bupati banyuwangi melaui humas pemkab masih belum mengeluarkan komentarnya. (Abi)