Bupati Bondowoso Tinjau Pembangunan RTLH

  • Whatsapp

BONDOWOSO, beritalima.com – Pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) yang berada di kelurahan Blindungan kecamatan Kota, Bondowoso mendapatkan kunjungan Bupati Bondowoso pada Senin (05/02).

Ditemani oleh Kepala Dinas Perumahan dan kawasan Pemukiman, Bupati Bondowoso meninjau satu persatu bangunan rumah tidak layak huni yang sudah selesai direnovasi.

Dalam sambutannya Bupati Bondowoso Drs Amin Said Husni dihadapan masyarakat penerima bantuan menyampaikan bahwa, bantuan RTLH ini merupakan program pemerintah untuk menuntaskan bebas perumahan kumohon.

“Peningkatan program kwalitas rumah tidak layak huni ini tersebar di 3 kelurahan, yaitu kelurahan Kota Kulon, Kelurahan Dabasah dan Kelurahan Blindungan. Bantuan RTLH ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutur Bupati.

Lebih lanjut menurut Bupati dengan bantuan RTLH ini diharapkan kepada masyarakat penerima bisa memperbaiki kehidupannya. Karena rumah yang sudah layak bisa membuat penghuninya merasa nyaman.

“Rumah adalah tempat kita pulang untuk melepaskan lelah setelah seharian beraktivitas serta rumah yang layak bisa membuat kita merasa nyaman bercengkrama bersama keluarga. Sehingga kehidupan harmonis dalam keluarga bisa tercapai,” ungkapnya.

Bupati menjelaskan bahwa program bantuan rumah tidak layak huni merupakan Dana alokasi khusus (DAU) yang dikucurkan oleh pemerintah pusat untuk mengurangi rumah masyarakat yang tidak layak.

“Ini program pemerintah pusat yang anggarannya berasal dari APBN, jadi tidak ada sangkut pautnya program ini dengan kepentingan Politik manapun. Ini murni dari pemerintah dan masyarakat yang menerima bantuan tidak dipungut biaya apapun, semua gratis dan pekerjaannya pun swakelola,” imbuhnya.

Menurut data yang diperoleh, bahwa sebanyak 400 rumah tidak layak huni mendapatkan bantuan yang tersebar di 3 kelurahan, yaitu Kelurahan Kota Kulon, Kelurahan Dabasah dan Kelurahan Blindungan. (*/Rois)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *