Tim Opsnal Polres Bolmong Ringkus Pelaku Judi Sabung Ayam

  • Whatsapp

KOTAMOBAGU, beritalima.com — Polres Bolaang Mongondow, reaksi cepat usai mendapat laporan masyarakat adanya kegiatan judi sabung ayam diwilayah Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat, Kota Kotamobagu, Provinsi Sulawesi Utara.

Alhasil, tak tanggung-tanggung reaksi cepat yang dilakukan Polres Bolmong, dengan menerjunkan Tim Opsnal, Maleo dan Buser, pun membuahkan hasil, dengan meringkus 2 tersangka bersama barang bukti.

Kepada Wartawan, Kapolres Bolmong, AKBP Gani F Siahaan SIK MH, melalui Kasubag Humas Polres Bolmong, AKP Saiful Tamu, membenarkan adanya penangkapan kasus judi sabung ayam.

“Iya kemarin, dilakukan penangkapan kasus judi sabung ayam di Kelurahan Gogagoman,” kata Kasubag Humas Polres Bolmong, AKP Saiful Tamu, senin (05/02/18)

Penangkapan tersebut terjadi di Kelurahan Gogagoman, Kompleks Jalan Air Panas, dengan mengamankan 2 orang TSK dan beberapa barang bukti.

“Polres ringkus 2 TSK, masing-masing inisial TM alias Tumi umur 42 tahun, dan MD alias Mark umur 32 tahun masing-masing warga Gogagoman.” Terang Kasubag Humas Polres Bolmong AKP Saiful Tamu.

Dalam penangkapan tersebut, Tim Maleo Polres Bolmong, juga mengamankan uang tunai sebesar 850.000,-00 dan kendaraan Roda dua sebanyak 17 unit, serta 1 buah dinding.

(Zul)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *