JEMBER,beritalima.com – Bupati Jember bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada ahli waris Almarhumah Eny Wahyuni seorang Guru Tidak Tetap (GTT) yang meninggal dunia akibat kecelakaan saat berangkat kerja.
“Saya bersama BPJS Ketenagakerjaan di sini menyampaikan amanah berupa santunan kecelakaan kerja hingga mengakibatkan meninggal dunia sebesar Rp 124,24juta kepada suami Ibu Eny selaku ahli waris” ujar Bupati Faida di Desa Kemiri, Jumat (13/9)
“Ruang lingkup perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja mulai dari keluar rumah, kemudian saat melakukan aktivitas kerja hingga kembali lagi ke rumah” lanjut Bupati Faida
Sebelumnya seluruh GTT di Kabupaten Jember telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Jember untuk memberikan kesejahteraan bagi GTT.
“Bupati Faida beserta jajarannya sangat memperhatikan kesejahteraan para GTT, karena setiap profesi ataupun pekerjaan mempunyai risiko” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jember Dwi Endah Aprilistyani.
Harapannya ketika risiko itu terjadi sudah dapat diminimalisir, sehingga tidak sampai menambah angka kemiskinan baru.
“Dengan santunan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan semoga dapat membantu keluarga almarhumah untuk melanjutkan hidup, untuk putra putri almarhumah dapat melanjutkan pendidikan” kata Endah
Di tempat yang berbeda, di Jenggawah, Bupati Faida juga memberikan santunan JKK kepada ahli waris Almarhum Bibit Purwanto, seorang perangkat desa yang meninggal dunia saat rapat membahas Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
“Santunan yang diterima oleh ahli waris sebesar Rp 107,67juta,” sambung Bupati Faida
Tidak hanya GTT yang telah mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, namun seluruh perangkat desa di Kabupaten Jember telah mendapatkan perlindungan yang sama.
Bupati Faida berharap dengan adanya perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.(*/Rois/Agh)