GRESIK – Bupati Gresik Dr. H. Sambari Halim Radianto tadi pagi mendadak mengumpulkan seluruh kendaraan milik Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Gresik, guna dilakukan pemeriksaan, hasilnya Sambari menemukan 1 mobil dinas tidak layak dan memerintahkan Kepala Bagian Umum untuk mengandangkan satu unit mobil Toyota Avanza berplat merah yang dipegang oleh Bagian Pemerintahan Umum Pemkab Gresik lantaran tak layak jalan.
Hal tersebut dilakukan orang nomor satu di Gresik ini, guna melihat kelayakan kendaraan tersebut. Saat dilakukan pengecekan bupati mendapati sejumlah mobil dinas yang terlihat kotor, sontak membuat dirinya memberikan teguran lantaran hal tersebut.
“Mobil ini sudah tak layak jalan karena dinilai membahayakan. Daripada nanti terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, lebih baik ditarik saja dan diperbaiki sampai benar-benar layak untuk digunakan kembali,” ujar Bupati Sambari.
Setidaknya terdapat 107 mobil dinas dari 142 kendaraan dari seluruh OPD diparkir di halaman kantor Bupati Gresik untuk diperiksa kelayakannya oleh Bupati Sambari. Dalam pemeriksaan yang berlangsung cukup lama tersebut, Bupati Sambari yang kala itu didampingi oleh Wakil Bupati Dr. H. Moh. Qosim serta Sekdakab Drs. Kng. Djoko Sulistio Hadi memeriksa satu-persatu kendaraan dinas.
“Gimana kok bisa mobil kotor seperti ini. Mana sopirnya? Ada sopirnya tidak? Kalau memang tak ada sopirnya ya bilang, jangan staf diaku-aku sebagai sopir,” tegas Bupati Sambari.
Dijelaskan Bupati Sambari bahwa keberadaan kendaraan dinas ini memang harus diperiksa sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban maupun akuntabilitas Pemerintah Daerah terhadap asset-aset daerah kepada masyarakat.
“Ini kalau mobilnya sendiri, mobil pribadi tiap hari pasti sudah dibersihkan, dilap mulus. Kita ini sudah dikasih kepercayaan oleh masyarakat, ya harus tanggungjawab, jangan malah dibiarkan kotor seperti ini,” tambah Bupati.
Pertimbangan lainnya, menurut Wakil Bupati Dr. H. Moh. Qosim apabila jumlah kendaraan dinas yang dipegang oleh masing-masing OPD dinilai lebih, maka akan ditarik guna inventarisir dan untuk efektifkan asset-aset negara. Disisi lain agar para Kepala OPD memiliki rasa tanggung jawab yang besar selaku pengguna kendaraan tersebut.
“Semua ini kami lakukan agar dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat dapat terlaksana secara maksimal,” kata Wabup Qosim.
Ditambahkannya bahwa pelaksanaan pemeriksaan ini sifatnya mendadak sehingga kendaraan yang masih dipakai untuk oprasional di lapangan belum dapat hadir dalam sidak pertama ini. “Diharapkan untuk pemeriksaan tahap berikutnya, OPD yang belum menghadirkan kendaraan dinasnya agar menyiapkan kendaraan beserta kelengkapan surat-suratnya,” himbau Wabup Qosim
Kabag Humas dan Protokol Pemkab Gresik Suyono menjelaskan bahwa untuk tahap awal ini Bupati memeriksa 142 kendaraan, namun yang ada hanya 107 kendaraan, dari keseluruhan kendaraan dinas yang tercatat dalam asset sejumlah 603 kendaraan dinas. “Nanti akan diperiksa secara bertahap sesuai dengan arahan Bapak Bupati. Sehingga seluruh kendaraan tak luput dari pemeriksaan,” pungkas Suyono. (Ron)