Bupati Hendy Hadiri Peresmian PTSP di Pengadilan Negeri Jember

  • Whatsapp
Bupati Jember dampingi Dirjen Badilum MA meresmikan PTSP di Pengadilan Negeri Kelas IA Jember (beritalima.com/sugik)
Bupati Jember dampingi Dirjen Badilum MA meresmikan PTSP di Pengadilan Negeri Kelas IA Jember (beritalima.com/sugik)

JEMBER, beritalima.com | Bupati Jember H. Hendy Siswanto menghadiri peresmian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Pengadilan Negeri Kelas IA Jember.

Selain Bupati, turut hadir Wakil Bupati Jember beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Jember, Selasa (28/6/2022).

Bacaan Lainnya

Humas Pengadilan Negeri Jember, Totok Yanuarto menjelaskan, PTSP merupakan salah satu wujud pelayanan lembaga peradilan bagi masyarakat pencari keadilan, dan pengguna layanan pengadilan di seluruh Indonesia.

Peresmian PTSP ini, diresmikan langsung oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI yaitu Bapak Bambang Myanto.

Adapun layanan dalam PTSP online, yakni Barcode Brosur (E-Brochure), Jeasie (Jember Asisten Sistem Informasi Elektronik), Tilik Desa (Terintegrasinya Inovasi Layanan dan Informasi Kepada Desa), E-court plus, PTSP online, Posbakum online, Asisten Digital.

Selain itu, Sidang Permohonan Online, Aplikasi Antrean PTSP, Aplikasi Antrean Sidang, Monitoring Kepatuhan SIPP, dan SiNAJIB (Sistem Aplikasi Kenaikan Gaji Berkala).

Totok menyampaikan, banyak terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Jember. Sebab, pelayanan terpadu satu pintu di Pengadilan Negeri Jember dapat terjadi atas jalinan kerjasama dengan Pemkab Jember.

Sementara itu, Bupati Jember H. Hendy Siswanto, mengapresiasi inovasi Pengadilan Negeri Jember dalam memberikan pelayanan kepada masyarakatnya.

Dia menuturkan bahwa kesadaran terhadap hukum itu sangat penting agar keadilan itu merata. Pengetahuan tentang hukum rentan terhadap ketidaktahuan warga di berbagai lini sektor.

“Pengadilan Negeri ini esensinya untuk melayani masyarakat, bukan untuk ditakuti. Upaya peningkatan kesadaran hukum juga penting, bahwa setiap warga Indonesia harus mengetahui haknya di depan hukum,” pungkasnya. (Sug)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait