Bupati Hendy Resmikan Masjid Al-Mizan, Artinya Begini

  • Whatsapp
Bupati Hendy bersama Forkopimda meresmikan Masjid Al-Mizan (beritalima.com/istimewa)
Bupati Hendy bersama Forkopimda meresmikan Masjid Al-Mizan (beritalima.com/istimewa)

JEMBER, beritalima.com | Bupati Jember H. Hendy Siswanto meresmikan Masjid Al-Mizan di lingkungan Pengadilan Negeri Jember.

Turut hadir dalam peresmian Masjid Al-Mizan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Jember, dan langsung melaksanakan salat Jumat, (6/10/2023).

Bacaan Lainnya

Masjid Al-Mizan, sesuai dengan maknanya berarti timbangan. Artinya, masjid tersebut mempresentasikan insan yang mencari keadilan.

Dengan masjid Al-Mizan yang kembali beroperasional setelah 6 bulan tidak aktif, diharapkan bisa menjadi wadah warga Pengadilan Negeri dan masyarakat sekitar, untuk melakukan kegiatan keagamaan.

“Hari ini menjadi kebanggaan kami memperingati maulid nabi sekaligus mengaktifkan kembali masjid yang 6 bulan tidak berfungsi,” ungkap Bupati.

“Al-Mizan mencari keadilan. Artinya merepresentasikan pengadilan ini melayani dengan masjid. Ini suatu kebahagiaan bagi masyarakat Jember,” terangnya.

“Saya mewakili Pemkab Jember juga Bupati, memberikan apresiasi kepada Pengadilan Negeri atas ide kreatif dalam mewujudkan masjid ini,” pungkasnya. (Sug)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait