JEMBER, beritalima.com | Bupati Jember H. Hendy Siswanto Mantu, sebanyak 40 pasangan calon pengantin mengikuti isbat nikah di Pendopo Wahyawibawagraha.
Puluhan pasangan calon pengantin itu, terdiri dari berbagai agama. Baik agama Hindu, Budha, Kristen dan sebagainya.
“Jember lagi melakukan mantu massal, buat saudara kita yang non muslim, ada 40 pasangan. Mereka pasangan, yang belum memiliki surat resmi dari pemerintah,” kata Bupati usai isbat nikah, Senin (11/7/2022).
Bahkan, ada juga pasangan mulai dari tahun 1970 belum memiliki surat nikah dan baru hari ini mendapatkan surat nikah.
“Mungkin masih banyak di Jember tidak mengikuti nikah sah atau nikah secara pemerintah,” ungkap Hendy.
Menurutya, buku nikah menjadi sangat penting, karena dasar legal untuk dokumentasi bagi seluruh keluarga. Mulai dari anak, cucu dan seterusnya.
“Apabila tidak punya, maka yang dirugikan anak cucu. Akte atau surat nikah dibuat urusan segala macam,” jelasnya.
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Jember akan terus memberikan pelayanan kepada pasangan yang belum nikah sah dan belum memiliki surat nikah.
“Jadi peran pemerintah sekarang ini harus jemput bola. Dari itu, jajaran Pemkab Jember hingga RT/RW harus aktif mencari warganya,” pintanya.
Bupati menyampaikan, alasan beberapa pasangan tidak memiliki surat nikah, mungkin karena sudah terlalu lama, terkendala biaya atau rumit.
“Sekarang sudah gratis, dibiayai APBD. Termasuk semua, seperti KK, akte kelahiran, semua kita keluarkan yang baru,” ucapnya.
Dari itu, Bupati mengimbau masyarakat yang belum memiliki surat nikah, agar segera mengurus ke pihak desa atau kelurahan, Camat maupun Dispendukcapil.
“Kita akan akan terus bergerak, bagi warga yang tidak punya dokumen,” tegasnya. (Sug)