Bupati Karna Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bentuk Penyegaran Birokrasi

  • Whatsapp
Bupati Situbondo Karna Suswandi saat menandatangani SK pengangkatan pejabat eselon II di Pendopo. (Be/beritalima.com)

SITUBONDO, beritalima.com – Bupati Situbondo, Karna Suswandi melakukan mutasi jabatan terhadap 18 pejabat pimpinan tinggi pratama di Lingkungan Pemkab Situbondo, Jumat (27/8/2021).

Adapun 18 pejabat pimpinan tinggi pratama yang dimutasi yaitu :
1) Kholil, jabatan sebelumnya Kepala DLH, jabatan baru Asisten Pemerintahan dan Kesra pada Sekretariat Daerah Situbondo
2) Sentot Sugiyono, jabatan sebelumnya Kepala DTPHP, jabatan baru Asisten Perkantoran dan Pembangunan pada Sekretariat Daerah Situbondo

3) Prio Andoko, jabatan sebelumnya, Kepala BPBD, jabatan baru Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM pada Sekretariat Daerah Situbondo

4) Mohammad Hasanudin, jabatan sebelumnya, Kepala DPKH, jabatan baru Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan pada Sekretariat Daerah Situbondo

5) Abd Rasyid, jabatan sebelumnya Kasatpol PP, jabatan baru Staf Ahli Bidang Pemerintah, Hukum dan Politik pada Sekretariat Daerah Situbondo.

6) Sugeng Yuwono, jabatan sebelumnya Staf Ahli Bidang Pemerintah, Hukum dan Politik pada Sekretariat Daerah Situbondo, jabatan baru Sekretaris DPRD Situbondo
7) Sugiyono, jabatan sebelumnya Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, jabatan baru Kepala Bappeda.

8) Hariyadi Tejo Laksono, jabatan sebelumnya Kepala BPPKAD, jabatan baru Kepala DTPHP,

9) Edi Wiyono, jabatan sebelumnya Kepala Bakesbangpol, jabatan baru Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian

10) Tri Cahya, jabatan sebelumnya Kepala Bappeda, jabatan baru Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

11) Achmad Djunaidi, jabatan sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, jabatan baru Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan

12) Abdul Kadir Jaelani, jabatan sebelumnya Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, jabatan baru Kepala Dinas Ketahanan Pangan

13) Basuki, jabatan sebelumnya Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, jabatan baru Kepala Bakesbangpol

14) Ahmad Yulianto, jabatan sebelumnya, Inspektur Kabupaten Situbondo, jabatan baru Kepala DPMPTSP

15) Didik Sulistiyono, jabatan sebelumnya Sekretaris DPRD Situbondo, jabatan baru Kepala Dinas Tenaga Kerja

16) Muhammad Imam Darmaji, jabatan sebelumnya Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan pada Sekretariat Daerah Situbondo, jabatan baru Kepala DPKH

17) Nugroho, jabatan sebelumnya Kepada DPMPTSP, jabatan baru Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro

18) Zainul Arifin, jabatan sebelumnya, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM pada Sekretariat Daerah Situbondo, jabatan baru Kepala BPBD Situbondo

Bupati Karna berpesan, kepada 18 pejabat pimpinan tinggi pratama yang baru dilantik supaya secepatnya beradaptasi dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) di posisi yang baru.

“Kami ingin mereka segera menyusun rencana kerja serta target kinerja, sesuai dengan RPJMD Kabupaten Situbondo 2021-2026,” ucapnya.

Pria asal Desa Curah Tatal, Kecamatan Arjasa ini menegaskan, 18 pejabat pimpinan tinggi pratama yang baru dilantik harus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat di Kota Santri. “Sudah tidak jaman pejabat itu duduk-duduk di belakang meja, nanti kursinya lumutan,” imbuhnya.

Mantan Kadis Pengairan Kabupaten Bondowoso ini memastikan, untuk mengisi posisi jabatan yang kosong akibat mutasi tersebut, pihaknya akan segera melakukan lelang jabatan.

“Saya sampaikan ke Kepala BKPSDM untuk segera membuat jadwal lelang jabatan, dan itu secepatnya. Supaya segera ada penggantinya,” pungkasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Situbondo, Fathor Rahman mengungkapkan, mutasi pejabat pimpinan tinggi pratama di Lingkungan Pemkab Situbondo sudah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kita sudah melakukan asesmen kepada 26 pejabat pimpinan tinggi pratama. Namun, sesuai arahan bapak bupati untuk sementara ada 18 orang yang prioritas dilakukan pergeseran,” ujarnya.

Fathor Rahman ini memaparkan, sebelum melakukan mutasi jabatan terhadap 18 pejabat pimpinan tinggi pratama, pihak telah meminta izin kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

“Dalam hal ini Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, kemudian Komisi Aparatur Sipil Negara. Alhamdulillah diakhir Agustus semuanya sudah disetujui,” tutupnya. (*/Bet)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait