Bupati Karna Lepas Peserta Jamnas XI Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Situbondo

  • Whatsapp
Bupati situbondo Karna Suswandi saat melepas jambore nasional gerakan Pramuka. (Bet/beritalima.com)

SITUBONDO, beritalima.com – Bupati Situbondo, Karna Suswandi, melepas 16 peserta Jambore Nasional (Jamnas) XI Kontingen Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Situbondo ke Bumi Perkemahan dan Graha Wisata Pramuka (Buperta) Cibubur, Jakarta, Rabu (10/8/2022) malam. Acara tersebut berlangsung di Pendopo Aryo Situbondo.

Dalam sambutannya, orang nomor satu di Kota Santri Pancasila ini mengatakan, acara Jamnas XI berlangsung selama 8 hari. “Terhitung mulai tanggal 14 hingga 21 Agustus 2022,” ucap Bupati.

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Bung Karna ini menyampaikan, dari 16 peserta tersebut terdiri dari 8 putra dan 8 putri. “Terus tadi ketambahan 2 orang kakak pendamping,” imbuhnya.

Bung Karna berharap, para peserta Jamnas XI bisa menjaga nama baik Kabupaten Situbondo. “Kami harap di sana adik-adik betul-betul melaksanakan kegiatan sesuai dengan petunjuk yang diberikan oleh kakak-kakak yang ada di Cibubur,” tegasnya.

Menurut pria asal Desa Curahtatal, Kecamatan Arjasa berpesan agar ada Pengurus Harian Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Situbondo yang berangkat ke Cibubur. “Setidaknya ada yang memantau, sehingga para wali murid bisa tentang menerima kabar dari Cibubur,” bebernya.

Lebih jauh, Bung Karna berharap agar wali murid juga turut mendoakan anak-anaknya yang berangkat ke Jamnas XI. Sehingga mereka selamat mulai dari pemberangkatan hingga pulang ke Situbondo lagi.

“Saya turut bangga, tentu adik-adik yang berangkat ini orang pilihan yang telah melalui proses seleksi. Berbanggalah adik-adik yang dikirim, berbahagialah adik-adik yang dikirim. Tetapi sekali lagi, manfaatkan kesempatan yang diberikan oleh kakak-kakak Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Situbondo. Jadikan ini sebagai pengalaman,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Pemkab Situbondo mengajak masyarakat dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal di Kota Santri Pancasila. Sebab keberadaannya jelas merugikan negara, karena tidak ada pemasukan dari sektor cukai. Sehingga berdampak terhadap penerimaan pemerintah daerah dari DBHCHT.

Sekedar informasi DBHCHT Pemkab Situbondo tahun 2022 sebesar Rp55.748.515.000. Yang dikelola oleh beberapa OPD. Di antaranya Dinsos, Diskoperindag, Disnaker, Dispertangan, Dishub, dan Dinas PUPP, Satpol PP, RSUD dr Abdoer Rahem, RSUD Besuki, serta RSUD Asembagus.

Dana jumbo tersebut digunakan untuk pembagian BLT, pelatihan kerja, pembagian pupuk urea gratis kepada petani, pemasangan PJU, pembangunan RTLH, progam Tolop (tutup lubang -red), pembangunan jamban keluarga, progam sehat gratis (Sehati), penurunan angka stunting, pengadaan alat kesehatan (Alkes), rehap gedung rumah sakit, sosialisasi tentang cukai dan operasi pasar rokok ilegal. (ADV/BET)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait