Pemkab Situbondo Siap Dukung Penuh Kebijakan DP MUI

  • Whatsapp
Pengukuhan Dewan Pimpinan Daerah majelis ulama indonesia. (Bet/beritalima.com)

SITUBONDO, beritalima.com – Bupati Situbondo, Karna Suswandi, menghadiri acara Pengukuhan Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (DP MUI) Kabupaten Situbondo Masa Khidmat 2022-2027, Rabu (10/8/2022). Acara tersebut berlangsung di Pendopo Aryo Situbondo.

Dalam sambutannya, orang nomor satu di Kota Santri Pancasila ini menegaskan, Pemkab Situbondo siap mensupport penuh kegiatan-kegiatan MUI Situbondo. “Sepanjang programnya bermanfaat untuk masyarakat, kami akan terus mendorong agar terealisasi,” ucapnya.

Pria yang akrab disapa Bung Karna ini menyampaikan, pihaknya juga akan menambah anggaran untuk DP MUI Kabupaten Situbondo. “Di perumahan alokasi keuangan (PAK -red) kami akan menambah anggaran untuk MUI Situbondo sebesar Rp100 juta. Ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah,” imbuhnya

Lebih lanjut, Bung Karna mengatakan, Pemkab Situbondo juga memberikan fasilitas kantor untuk MUI Situbondo. “Alhamdulillah sesuai dengan dawuh kyai kalau kantor MUI itu harus berlantai dua. Ternyata Pemda itu punya, tapi sekarang masih disewa. Insya Allah bulan Desember sudah berakhir. Nanti akan kami rehap, sehingga bulan Januari 2023 sudah bisa digunakan untuk pengurus MUI Situbondo,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua DP MUI Kabupaten Situbondo, Habib Muhammad Abu Bakar Al Muhdar, berpesan kepada jajaran kepengurusan DP MUI Kabupaten Situbondo untuk menjalankan amanah yang diberikan dengan sebaik-baiknya. “Kami siap membantu pemerintah, membangun umat. Bahwa Allah SWT sudah mengatakan, bahwa umat Islam ini terbaik untuk dilekatkan di tengah-tengah masyarakat,” bebernya.

Tak lupa,Habib Muhammad Abu Bakar Al Muhdar pun mengapresiasi dukungan dari pemerintah daerah kepada DP MUI Kabupaten Situbondo. “Insya Allah kalau kita bergerak bersama untuk mencari ridho Allah SWT, maka langkah kita lima tahun ke depan akan dipermudah oleh Allah SWT. Kami siap bekerjasama dengan Forkopimda untuk memajukan Situbondo yang lebih baik lagi,” tambahnya.

Untuk diketahui, Pemkab Situbondo mengajak masyarakat dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal di Kota Santri Pancasila. Sebab keberadaannya jelas merugikan negara, karena tidak ada pemasukan dari sektor cukai. Sehingga berdampak terhadap penerimaan pemerintah daerah dari DBHCHT.

Sekedar informasi DBHCHT Pemkab Situbondo tahun 2022 sebesar Rp55.748.515.000. Yang dikelola oleh beberapa OPD. Di antaranya Dinsos, Diskoperindag, Disnaker, Dispertangan, Dishub, dan Dinas PUPP, Satpol PP, RSUD dr Abdoer Rahem, RSUD Besuki, serta RSUD Asembagus.

Dana jumbo tersebut digunakan untuk pembangian BLT, pelatihan kerja, pembagian pupuk urea gratis kepada petani, pemasangan PJU, pembangunan RTLH, progam Tolop (tutup lubang -red), pembangunan jamban keluarga, progam sehat gratis (Sehati), penurunan angka stunting, pengadaan alat kesehatan (Alkes), rehap gedung rumah sakit, sosialisasi tentang cukai dan operasi pasar rokok ilegal. (ADV/BET)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait