Bojonegoro, beritalima.com| Sejumlah desa di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur mendapatkan bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) pada tahun 2019. Bantuan tersebut merupakan Bantuan Keuangan Desa (BKDes) yakni bantuan yang diberikan kepada desa penerima berdasarkan kriteria utama dan kategori kinerja, melalui peningkatan sarana dan prasarana infrastruktur desa, sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2019 tentang Pedoman Umum Bantuan Keuangan Desa dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Dari beberapa desa di Bojonegoro salah satu penerima bantuan tersebut desa Mojo Kecamatan Kalitidu senilai Rp 70 juta berupa Pembangunan Jembatan dengan Panjang 2 meter dan lebar 5 meter, yang saat ini mendapat sorotan dari Bupati LSM LIRA Bojonegoro.
“Saat ini kami sedang menyoroti beberapa BKDes di Bojonegoro, salah satunya pembangunan Jembatan yang berada di Desa Mojo,” ungkap Sunyoto Bupati LSM LIRA kepada beritalima.com Minggu 04/04/21.
Menurutnya memang ada beberapa desa di Bojonegoro yang mendapatkan BKDes namun, sangat disayangkan hampir semuanya desa terlambat menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kepada Pemprov Jatim. Dan sementara ini yang disurvei masih di desa Mojo.
“Bantuan itu baik untuk masyarakat di desa Mojo dimana jembatan itu sangat dibutuhkan oleh masyarakat, apalagi desa tersebut dan kawasan jembatan itu merupakan jalan poros menuju tempat Agrowisata desa Mojo. Namun pembuatan LPJ mengalami keterlambatan hampir satu bulan, ini patut di duga ada indikasi adanya rekayasa pembuatan LPJ,” jelasnya.
Selain itu masih menurut kang Nyoto panggilan akrab Bupati LSM LIRA ini, dari hasil survei di lokasi, bahwa kondisi Jembatan saat ini mengalami retak retak dan ada beberapa yang bangunan yang sudah mengelupas. Padahal menurut kang Nyoto pembangunan jembatan masih berumur 2 tahun.
“Apalagi kondisi saat ini banyak yang retak dan banyak cat yang mengelupas,” katanya.
Terkait hal itu kepala desa Mojo Kecamatan Kalitidu Anik Umiyatun dihubungi beritalima.com menyampaikan bahwa dirinya tidak mengetahui terkait bantuan tersebut.
“Maaf mas itu bukan periode saya,” ungkap Anik Minggu.
Sedangka Sunaryo Mantan Kades Mojo saat dihubungi menyampaikan bahwa sistem pencairan dana BKDes tersebut langsung melalui rekening desa. Diakuinya bahwa keterlambatan atas LPJ yang dibuat karena adanya pembenahan administrasi.
“Keterlambatan itu, karena pembenahan administrasi dan penyesuaian nota nota, dari toko material masing masing,” ujar Sunaryo yang juga suami dari Kades Mojo saat ini yakni Anik Umiyatun.
Dan terkait adanya kondisi jembatan yang sudah mulai retak retak mantan Kades ini menyampaikan bahwa hal itu wajar. Pasalnya pada saat jembatan selesai dibangun, langsung digunakan dan karena adanya faktor muatan kendaraan.
“Kalau ada keretakan itu wajar mas, karena jembatan banyak dilalui kendaraan bermuatan,” tandasnya. [San]