LUMAJANG, beritalima.com|Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, M.ML (Cak Thoriq), menerima catatan Strategis DPRD kabupaten Lumajang. Penyampaian Catatan Strategis itu berlangsung dalam Rapat Paripurna II DPRD di ruang Sidang Kantor DPRD kabupaten Lumajang, Selasa (02/04/2019) pagi.
Bupati, Thoriqul Haq, M. ML., bersama Wakil Bupati Lumajang, Ir. Indah Amperawati, M.Si., (Bunda Indah), menghadiri Rapat Paripurna II DPRD Kabupaten Lumajang tersebut. Rapat Paripurna kali ini dipimpin oleh, Drs. H. Samsoel Huda, M.Si., dengan Agenda Rapat Paripurna Penyampaian Catatan Strategis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lumajang tahun 2018.
Dalam sambutannya, cak Thoriq mengucapkan terima kasih atas catatan strategis yang diberikan oleh DPRD Kabupaten Lumajang. “Kami akan menelaah dan melaksanakan sesuai dengan catatan strategis dari DPRD kabupaten Lumajang”, ujar cak Thoriq.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, H. Agus Wicaksono, S.Sos., pada Rapat Paripurna sebelumnya menjelaskan, bahwa Catatan Strategis terhadap LKPJ Bupati tahun 2018 ini, merupakan hasil telaah dan analisis, evaluasi dan monitoring yang ditopang oleh hasil serap informasi dari masyarakat, serta hasil kunjungan langsung ke lapangan sebagai upaya menggali fakta.
Sehubungan dengan itu, Pimpinan Rapat Paripurna kali ini mengungkapkan, “diharapkan diperoleh data yang akurat dan objektif, dan juga dapat dipertanggungjawabkan”, jelas Samsoel Huda.
Samsoel Huda juga menyampaikan, bahwa ragam persoalan sebagai isu strategis yang masih menuntut kerja keras dan kerja cerdas, serta produktifitas bupati antara lain menyangkut penyelanggaraan pemerintah daerah, kegiatan pembangunan maupun pelayanan publik. “Semua itu merupakan kebutuhan penting dan mendasar yang harus dipenuhi, dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat, yaitu aman, damai dan sejahtera”, ungkap Samsoel. [Jwo]