Bupati Lumajang Terkesan Ngambang Dalam Mengambil Kebijakan

  • Whatsapp

LUMAJANG,beritalima.com- Renovasi gedung bioskop lama di komplek Plaza Lumajang, yang rencana akan menghidupkan lagi hiburan layar lebar tersebut menuai pro kontra di kalangan pembisnis Lumajang. Hal ini disampaikan Wakil Ketua Lembaga Pemantau Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Lumajang, (26/06/2019).

Wakil ketua LP-KPK, Arsad Subekti kepada awak media mengatakan, bahwa kinerja Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, selama ini terkesan hanya mencari popolaritas saja, kebijakan dan gebrakan Bupati yang sudah dilakukan seakan tidak ada tindak lanjut yang konkrit. “Saya menilai kebijakan dan gebrakan bupati selama ini seakan ngambang dan terkesan hanya mencari Popularitas saja”, ungkap Arsad.

Dulu, masih menurut Arsad, dalam menyikapi konflik horizontal tambang pasir warga desa Jarit dengan desa Jugosari, dan dusun Sudimoro, Bupati berjanji bakal membuatkan jalan tambang, namun pada kenyataannya hingga saat ini jalan tambang yang dimaksud tidak dilewati truck tambang.
“Jalan khusus tambang hingga saat ini juga tidak berfungsi, belum lagi baru-baru ini melakukan sidak sampai gebrak-gebrak meja diportal PT. Mutiara Halim, coba kita lihat bersama, endingnya nanti seperti apa”, lanjut Arsad.

“Sudah bukan menjadi rahasia umum lagi”, lanjutnya. Terkait penolakan ijin gedung bioskop yang pernah diajukan oleh pihak management Mall GM Plaza Labruk, namun sekarang katanya bupati malah memberikan ijin kepada Investor lain untuk membuka tempat hiburan bioskop yang dikelola oleh Cenemax di komplek Plaza Jalan Raya Panglima Sudirman.

“Dalam hal bupati menolak permohonan perijinan pembangunan bioskop dan membuka kembali bioskop yang lama, Bupati diskriminatif dalam menegakkan kebijakan dan patut diduga ada KKN”, tegas Arsad.

Arsad juga berpendapat, jika dulu Bupati pernah berupaya menutup tempat hiburan Resto dan Karaoke Vision Viesta (V2), karena dituding menjadi tempat maksiat, lalu Arsad kembali bertanya apakah Bioskop juga bukan menjadi sebagian tempat maksiat nantinya.

“Seharusnya pemerintah itu bijaksana, jika ada tempat hiburan yang katakanlah menyimpang, itu tugas pemerintah untuk memberikan pembinaan, jangan main asal nutup saja, karena dari tempat hiburan tersebut menjadi centra perputaran ekonomi dan melibatkan orang-orang yang bekerja didalamnya”, Pungkas Arsad. (Jwo)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *