Bupati Madiun Serahkan Bantuan Untuk Ribuan Tukang Becak, Kusir, Ojek Dan Kuli

  • Whatsapp
????????????????????????????????????

MADIUN, beritalima.com- Bupati Madiun, Jawa Timur, H Muhtarom, menyerahkan bantuan kepada 2.445 orang yang terdiri dari tukang becak, kusir kereta kuda, tukang ojek dan kuli panggul pasar, di Pendopo Kecamatan Mejayan, 30 Juni 2016.

Penyerahan bantuan ini juga disaksikan oleh Wakil Bupati H Iswanto, ketua DPRD Joko Setijono, para kepala SKPD, dan Camat se-Kabupaten Madiun.

Bantuan yang diserahkan kepada tukang ojek, tukang becak, kusir dan kuli panggul pasar ini, merupakan kegiatan rutin Pemerintah Kabupaten Madiun setiap menjelang Hari Raya Idul Fitri.

“Ini sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Daerah melalui Badan Amil Zakat (BAZ). Diharapkan bantuan ini bisa sedikit meringankan beban masyarakat dalam menghadapi Hari Raya Idul Fitri nanti. Meski jumlahnya tidak seberapa tetapi bantuan ini diserahkan dengan ikhlas. Untuk itu diharapkan yang menerima juga ikhlas,” kata bupati Madiun, H Muhtarom.

Mbah Tarom, demikian panggilan akrab bupati Madiun, juga mengingatkan kepada para penerima bantuan agar dalam merayakan Idul Fitri 1437 H, tidak berlebihan. Karena menurutnya, Idul Fitri bukan berarti harus menghidangkan hidangan yang banyak atau pakaian yang mahal dan bagus.

“Tapi yang penting bagi kita adalah meningkatkan silaturahmi kepada orang tua, ulama, guru dan sanak saudara untuk saling memaafkan. Manfaatkan kesempatan ini untuk saling memaafkan sesama karena selama bergaul tentunya ada kesalahan yang kita sengaja ataupun tidak disengaja yang harus dimaafkan. Dan pada momentum Idul Firti biasanya orang juga begitu mudah memberikan maaf, tanpa menanyakan apa kesalahan kita. Dengan demikian gugur sudah kewajiban kita untuk meminta maaf kepada sesama,” pesan Mbah Tarom.

Untuk diketahui, para penerima bantuan masing-masing menerima sebesar Rp.75.000 atau total mencapai Rp.183.375.000. Jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, bantuan yang diserahkan mengalami pengingkatan dari Rp.50.000, menjadi Rp.75.000. (Humas Pemkab Madiun/Editor Dibyo)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *