MADIUN, beritalima.com- Bupati Madiun, Jawa Timur, menyerahkan bantuan subsidi upah (BSU), santunan kematian dan beasiswa dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris non Aparatur Sipil Negara (ASN), di Pendopo Muda Graha, Selasa 12 Oktober 2021.
Bupati Madiun, H. Ahmad Dawami, mengatakan, kegiatan ini sudah menjadi program Pemkab Madiun demi kesetaraan.
“Jaminan sosial sudah dipersiapkan untuk seluruh pegawai non ASN. Nanti OPD yang mendaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan. Sampai saat ini proses pendaftaran masih berjalan. Kita berharap, tahun depan semua sudah terdaftar. Sedangkan untuk perangkat desa, sudah didaftarkan,” jelas H. Ahmad Dawami.
Sedangkan swasta, tambahnya, untuk perusahaan besar sudah menjadi komitmen sejak awal agar karyawannya masuk menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.
Bahkan dalam waktu dekat, beberapa OPD terkait akan berkolaborasi melakukan sosialiasi untuk perusahaan kecil agar mereka ikut dalam progaram BPJS Ketenagakerjaan.
“Hal seperti ini dirasa perlu. Kalau ada sesuatu yang tidak diinginkan terjadi, biasanya itu baru terasa kita perlu,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madiun, Honggy Dwinanda, mengatakan, ahli waris untuk perangkat desa ada enam orang. Sedangkan total santunan sebesar Rp. 504 juta sudah termasuk untuk jaminan hari tua.
“Kalau yang BSU (Bantuan Subsidi Upah) ada 493 orang terdiri dari perangkat desa maupun pegawai non ASN di OPD. Ini sama dengan tahap IV dengan total nilai sebesar Rp. 493 juta,” terangnya. (Dibyo).
H. Ahmad Dawami (membungkuk) atas.