MADIUN, beritalima.com- Bupati Madiun, Jawa Timur, membantah keras stigma yang beredar di masyarakat, jika rumah sakit (RS) sebagai tempat penularan Covid-19.
Bahkan bupati dengan tegas mengatakan, stigma itu salah dan menyesatkan. Alasannya, karena SOP (Standar Operasional Pelayanan) di RSUD sangat ketat. Mulai dari UGD, dan jenis pelayanan sudah ada pemisahan ruang.
“Artinya, pasien yang terpapar Covid-19 dengan pasien biasa, pintunya terpisah dengan jarak yang cukup jauh. Kalau masyarakat punya stigma itu, mulai detik ini saya katakan itu salah. Kita selalu jaga SOP,. Kalau ada masukan dari tenaga kesehatan seperti perbaikan fasilitas di rumah sakit, langsung kita tindaklanjuti agar mereka (tenaga kesehatan maupun pasien) merasa nyaman. Tenaga kesehatan bekerja maksimal agar pasiennya cepat sembuh,” terang Bupati Madiun, H. Ahmad Dawami, di RSUD Dolopo, Jumat 25 September 2020.
Selaku pimpinan daerah, suatu keharusan bagi bupati meluruskan stigma yang tidak mendasar itu. Pasalnya, kalau stigma itu terus dibiarkan akan berakibat fatal, seperti mengakibatkan keresahan di tengah masyarakat maupun pasien itu sendiri. Kalau itu terjadi, bisa saja masyarakat takut berobat ke rumah sakit.
“Kalau masyarakat takut datang ke rumah sakit, mereka bisa terlambat dapat penanganan. Khan kasihan saudara kita yang sakit. Kalau stigma itu tidak kita hilangkan, bisa memunculkan ketakutan dan menurunkan imune, dan ini berhaya. Sekali lagi saya tegaskan, tidak benar jika rumah sakit tempat penularan covid-19,” tandasnya.
Apalagi, lanjutnya, meski pasien di RSUD Dolopo juga datang dari daerah sekitar Kabupaten Madiun, mereka juga mendapat pelayanan yang sama tanpa adanya diskriminasi.
“Saya yakin mereka (pasien) ini tidak mau terpapar, mungkin mereka kurang disiplin mematuhi protokol kesehatan,” urainya.
Bupati juga mengimbaug agar tenaga kesehatan tetap meningkatkan disiplin protokol kesehatan guna memperkecil resiko. (Dibyo).
H. Ahmad Dawami (kaos hitam).