MADIUN, beritalima.com- Bupati Madiun, Jawa Timur, mengumpulkan seluruh Camat jajarannya membahas penanganan pandemi guna meminimalkan angka penyebaran Covid-19, Jum’at 4 Desember 2020.
Dalam pertemuan ini, Bupati Madiun, H. Ahmad Dawami, menguntruksikan kepada Camat, apabila ada warga yang hendak berpergian atau datang, harus menyertakan surat keterangan rapid test.
“Kami membuka layanan di 26 Puskesmas untuk menyediakan rapid test. Kita buka layanan rapid test di setiap Puskesmas,” terang H. Ahmad Dawami.
Hal ini, lanjutnya, dimaksudkan bila ada warga yang berpergian atau datang dapat melakukan tes dengan cepat.
“Tentunya harus disertakan surat dari desa. Desa/kelurahan garda paling bawah harus bisa menyadarkan masyarakat untuk melakukan rapid test guna menekan angka penyebaran Covi-19,” tandasnya.
Bupati juga menegaskan, bila ada karyawan perkantoran yang tidak enak badan atau sakit, harus segera diliburkan sampai sembuh.
“Saya tidak mau lagi kecolongan kalaster baru di instansi. Kita harus bisa meminimalisir penyebaran virus ini,” tegasnya.
Tak hanya itu, ia juga mengintruksikan agar kegiatan-kegiatan penanganan Covid-19, ditingkatkan kembali. Demikian juga dengan kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan, juga harus ditingkatkan.
“Tindakan preventif dan kegiatan terkait penanganan Covid-19 harus ditingkatkan,” pungkasnya. (Dibyo).
H. Ahmad Dawami (tengah atas).