NGANJUK, beritalima.com– Taufiqurrahman Bupati Nganjuk Jawa Timur, dikabarkan telah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Satuan Tugas (Satgas), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu (25/10/17). Informasi yang dihimpun, Bupati Nganjuk tersebut ditangkap bersama sejumlah orang lainnya.
“Iya Bupati terjaring OTT, kini tengah menjalani pemeriksaan awal oleh penyidik KPK,” dikutip dari cnnindonesia.com
Namun, belum diketahui secara pasti OTT Bupati Nganjuk ini terkait kasus apa juga berapa jumlah uang yang diamankan dalam operasi senyap tersebut.
Taufiqurrahman sendiri pernah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 6 Desember 2016. Kader PDIP itu menjabat sebagai Bupati Nganjuk dua periode, yakni pada 2008-2013 dan 2013-2018.
Taufiqurrahman saat itu diduga terlibat dalam kasus di lima proyek yang terjadi pada 2009.
Proyek-proyek tersebut adalah pembangunan Jembatan Kedung Ingas, proyek rehabilitasi saluran Melilir Nganjuk, proyek perbaikan jalan Sukomoro sampai Kecubung, proyek rehabilitasi saluran Ganggang Malang, dan proyek pemeliharaan berkala Jalan Ngangkrek ke Blora di Kabupaten Nganjuk.
Namun, Taufiqurrahman bisa lepas jeratan tersangka KPK setelah menang di praperadilan. KPK pun akhirnya melimpahkan kasus Taufiqurrahman itu ke Kejaksaan Agung. (Cnn/Red)