PACITAN, beritalima.com – Kepedulian aparat Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan atas perlindungan jaminan sosial pada perangkat desa maupun masyarakat setempat tetap luar biasa. Karena campur tangan mereka, tidak salah jika kabupaten ini tahun lalu dinobatkan sebagai “Kabupaten Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan” pertama di Indonesia.
Selain terus mensuport kepesertaan seluruh perangkat desa dan pegawai honorer se-Kabupaten Pacitan, Bupati bersama para pejabat Pemkab Pacitan lainnya aktif mendorong kepesertaan pekerja lain, dan kerap turun menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan.
Rabu (17/10/2018) pagi, Bupati Pacitan, Indartato, bersama istri, Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah Pacitan, datang berombongan ke kediaman almarhum Tusino, yang semasa hidupnya jadi perangkat Desa Bomo, Kecamatan Punung, Pacitan. Kehadiran para pejabat tersebut diikuti Kepala BPJS Ketenagakerjaan KCP Pacitan, Indra Gunawan.
Kehadiran mereka, selain menyampaikan rasa belasungkawa, juga untuk menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) almarhum Tusino kepada ahli warisnya. Santunan tersebut diterima istri almarhum Tusino.
Indra menjelaskan, almarhum Tusino yang meninggal karena sakit, santunan JKM-nya sebesar Rp 24 juta, ditambah santunan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 1,2 juta, dengan masa kepesertaan selama setahun dua bulan.
Indra juga mengatakan, jika kematian peserta akibat kecelakaan kerja, santunannya sebesar 48 x gaji yang dilaporkan, kisaran Rp 48 juta, ditambah bea pendidikan Rp 12 juta jika almarhum telah memiliki anak usia sekolah.
Dikemukakan, ini merupakan manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, yang diberikan dengan tujuan supaya keluarga yang ditinggal meninggal oleh tulang punggung keluarga dapat melanjutkan kehidupan dan tidak sampai jatuh miskin.
Ditambahkan, kematian pasti dialami siapa saja. Demikian pula kecelakaan kerja, bisa dialami siapapun dan dimanapun, yang tentu membutuhkan bea pengobatan yang tidak sedikit. Karena itu, sudah seyogjanya semua pekerja daftar BPJS Ketenagakerjaan guna mendapat perlindungan resiko kerja dan kematian.
Lain dari itu, Indra juga menyampaikan apresiasinya pada Bupati Indartato dan seluruh aparat Pemkab Pacitan yang aktif mendorong masyarakat untuk ikut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam kesempatan itu, usai menyerahkan santunan, Bupati Indartato kembali menyampaikan imbauannya pada para pekerja yang belum daftar BPJS Ketenagakerjaan untuk segera daftar. Menurutnya, program ini wajib diikuti, karena bila mengalami kecelakaan kerja dan kematian ada perlindungan jaminan sosial.
Ditegaskan, progam BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan program pemerintah. Karena itu, pemerintah daerah wajib mendukung, dan wajib diikuti masyarakat guna mendapat perlindungan sosial.
“Harapan kami pada masyarakat Pacitan yang belum daftar BPJS Ketenagakerjaan segera daftar, supaya hidupnya tentram karena terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan,” tandas Indartato. (Ganefo)
Teks Foto: Kepala BPJS Ketenagakerjaan KCP Pacitan, Indra Gunawan (kiri), mendampingi Bupati Indartato menyerahkan santunan JKM Tusino, perangkat Desa Bomo, Rabu (17/10/2018).