PAMEKASAN, Beritalima.com| Bupati Pamekasan Baddrut Tamam menargetkan setiap jengkal tanah yang berada di daerah memiliki sertifikat pada tahun 2025 mendatang. Hal itu, sebagai upaya untuk diakuinya secara resmi oleh Negara atas kepemilikan tanah masyarakat.
Dengan demikian, pemkab merealisasikan program penyerahan sertifikat tanah hak atas tanah melalui, pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), di Desa Bicorong Kecamatan Pakong Pamekasan, Kamis (3/12/2020).
Kegiatan yang berlangsung sukses itu, dihadiri langsung oleh Bupati Baddrut Tamam, perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN), forum koordinasi pimpinan kecamatan (forkopimka) Pakong, dan masyarakat yang mendapat program PTSL.
Baddrut Tamam, mengaku sudah membagikan sebanyak 15 ribu sertifikat pada tahun 2020. Hal itu, sebagai bentuk usaha dalam memberikan legitimasi terhadap tanah milik rakyat di daerah, yang mana akan diakui keberadaannya oleh Negara.
“Kami akan bekerjasama dengan pertanahan untuk mendorong sertifikat yang massif di desa-desa secara bertahap setiap tahun, harapan kami di 2025 nanti semua tanah di kabupaten ini bersertifikat,” ujarnya.
Pihaknya berjanji, akan terus mendorong percepatan terhadap sertifikat tanah milik rakyat. Menurutnya, jalinan kerjasama antar Forkopimda akan terus dikoordinasikan dengan baik. Sehingga, target yang dicanangkan bisa tercapai dengan optimal.
“Dengan usaha ini harapan kami, legitimasi sertifikat ini bisa digunakan dengan baik oleh masyarakat,” harapnya.
Dalam waktu dekat, pihaknya akan berkoordinasi dengan pertanahan untuk memberikan sertifikat tanah kepada 17 desa yang ada di Pamekasan. Untuk itu, perlu support dari semua lini, agar program yang digagasnya bisa terus berjalan dengan baik.
“Kami yakin upaya akan terus dilaksanakan dengan baik, demi masyarakat Pamekasan,” pungkasnya. (*)