LABUHANBATU, beritalima.com – Bupati Labuhanbatu H. Pangonal Harahap SE, MSi secara Resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Labuhanbatu tahun 2019 yang dihadiri oleh Sekretaris Bappeda Sumut Dr. Munir Tanjung serta Unsur Forkopinda Kabupaten Labuhanbatu yang berlangsung di Ruang Data dan Karya Labuhanbatu, Kamis (22/3/2018).
Dalam kesempatan itu Bupati Pangonal mengatakan “Musrenbang yang dilaksanakan pada hari ini merupakan simpul akumulasi dari kegiatan perencanaan yang telah dilaksanakan di tingkat Desa/Kelurahan dan tingkat Kecamatan yang disinkronisasikan dengan perencanaan OPD di Kabupaten Labuhanbatu serta berbagai aspirasi dari masyarakat”, ujar Pangonal.
Bahwa proses penyusunan Perencanaan Pembangunan Tahun 2019 Kabupaten Labuhanbatu menerapkan aplikasi E-planing mulai dari tingkat Desa/Kelurahan, Kecamatan sampai Kabupaten.
“dengan dukungan aplikasi E-planing ini dapat menampung seluruh aspirasi masyarakat di Kabupaten Labuhanbatu dan semoga Perencanaan Pembangunan yang di hasilkan bersifat kompherensif baik dari kepentingan Nasional maupun Daerah” ujarnya.
Pangonal berharap Musrenbang ini menjadi media interaktif bagi segenap stakeholder untuk menetapkan program dan kegiatan guna mendukung implementasi program tahun anggaran berikutnya .
“perencanaan pembangunan yang berkualitas dan transparan menjadi tolak ukur Akuntabilitas, Profesionalisme dan bobot pelayanan publik, jika tidak transparan maka akan menimbulkan pencitraan yang negatif terhadap kualitas pelayanan aparatur Pemerintah” sebut Bupati.
Gubernur Sumatera Utara yang di wakili Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara H. Amran Uthe dalam sambutanya mengatakan “Musrenbang RKPD ini merupakan bagian dari rangkaian proses perencanaan pembangunan yang di laksanakan di daerah dalam rangka memenuhi amanat UU No 25 Tahun 2004”.
“Forum musrenbang ini memiliki makna yang penting dan strategis, dimana seluruh pemangku kepentingan dapat klarisifikasi terhadap rancangan pembangunan sehingga tercapainya kesepakatan terhadap RKPD Tahun 2019 yang telah di susun Pemerintah Kabupaten labuhanbatu”, tambahnya.
Disisi lain Ir. Binar selaku Sekretaris Bappeda Kabupaten Labuhanbatu dalam laporannya menyampaikan “Dasar pelaksanaan musrenbang ini yakni UU Nomor 25 Tahun 2004, UU Nomor 3 Tahun 2004 dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tahapan tata cara penyusunan pengendalian dan evaluasi perencanaan pembangunan daerah”, ujar Binar.
“Tujuan musrenbang guna menyelaraskan program pemerintah daerah Labuhanbatu dengan usulan program kegiatan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara serta Pusat, menyepakati prioritas pembangunan daerah dan rencana kerja pendanaan Tahun 2019”, tandasnya. (oelies).