Maret 2018, Polres Sergai Ringkus 7 Pelaku Narkotika

  • Whatsapp

SERDANGBEDAGAI, Beritalima.com- Sat Resnarkoba dan Polsek Perbaungan Polres Serdang Bedagai sejak Maret 2018 berhasil mengamankan tujuh pelaku penyalahgunaan narkotika dari tiga tempat berbeda yakni Tanjung Beringin, Seirampah, Perbaungan dan menyita barang bukti berupa sabu-sabu dan pil ektasi yang diamankan jajaran Polres Sergai.

Dari penangkapan tujuh pelaku, petugas berhasil mengamankan total barang bukti sabu seberat kurang lebih 15 gram dan 2 butir pil ektasi dan berikut barang bukti lainya yakni pipet, klip plastik kosong transparan, timbangan elektrik, bong, handphone dan uang tunai sebesar Rp 800 ribu.

Hal ini disampaikan Kapolres Sergai AKBP Nicolas Ary Lilipaly didamping Waka Polres Kompol Edi Bona Sinaga dan Kasat Narkoba AKP P Bangun dan Kapolsek Perbaungan AKP Ilham Harahap dalam pemaparan Preess Release di Mapolres Sergai, Rabu (21/3/2018) sekitar pukul 15:00 Wib.

“Untuk ancaman para tersangka diancam lima tahun penjara dan dilakukan penahanannya,” kata Kapolres Sergai.

Tujuh Pelaku yang Ditangkap Polres Sergai:

1. AR alias Rahim (45), warga Dusun I, Desa Lubuk Cemara, Kecamatan, Perbaungan, Sergai.
2. MN alias Nasir (40), warga Dusun IV B, Desa Pematang Sijonam, Kecamatan Perbaungan, Sergai.
3. WO alias Waris (36), warga Dusun IV, Desa Suka Sari, Kecamatan Pengajahan, Sergai. WO Target Operasi (TO) selama 6 bulan oleh pihak Polsek Perbaungan.
4. SA alias Sandi (20), warga Lingkungan Tempel, Kelurahan simpang III Pekan, Kecamatan Perbaunhan, Sergai.
5. MI alias Amar (37), warga Dusun IV, Desa Pekan Tanjung Beringin, Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai. Amar adalah mantan residivis.
6. AN (38), warga Dusun II Kampung Baru, Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai.
7. AD alias Ade (24), warga Dusun Meteran, Desa Firdaus, Kecamatan Seirampah, Sergai. (Sugi)

Kapolres Sergai AKBP Nicolas Ary Lilipaly didamping Waka Polres Kompol Edi Bona Sinaga dan Kasat Narkoba AKP P Bangun dan Kapolsek Perbaungan AKP Ilham Harahap saat menunjukan barang bukti dalam pemaparan Preess Release di Mapolres Sergai. Foto Sugi

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *