Trenggalek, beritalima. com
Tidak bisa dipungkiri, perkembangan jaman dan teknologi sangat berpengaruh pada tiap sendi kehidupan manusia. Bahkan, ada sebagian individu yang tidak bisa melepaskan tiap bagian aktifitasnya dari gadget dengan berbagai alasannya masing-masing. Dan secara hak, hal tersebut memang tidak bisa dilarang.
Namun, jika hal itu sampai menjadi kebiasaan bahkan perilaku yang tidak tau tempat dan penempatannya maka akan menimbulkan persepsi kurang baik apalagi yang mempunyai kebiasaan adalah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal itupun juga terjadi dilingkup ASN Pemkab Trenggalek, beberapa oknum ASN tertangkap camera sedang menggunakan gadget saat Bupati menyampaikan pidato setelah melantik mereka sebagai pejabat tenaga administrasi di Pendopo Manggala Krida pada Selasa malam tanggal 31 Juli 2018 kemarin. Kelakuan sejumlah ASN di Lingkungan Pemkab Trenggalek ini tidak mencerminkan sebagai abdi negara yang baik. Hal itu terbukti dengan terlihatnya beberapa oknum aparatur negara yang terlihat asyik bermain HP miliknya dari pada khidmad mendengarkan pidato. Seorang ASN bahkan kedapatan bermain HP sejak dimulainya pidato sampai acara selesai.
Bambang Setiadji, Kepala Inspektorat Kabupaten Trenggalek mengatakan jika memang hal itu terbukti maka merupakan hal yang tidak terpuji dan tidak beretika. “Semestinya, saat ada pidato ataupun waktu kegiatan penting untuk segala gadget di mode silent. Itu juga salah satu dari tatakrama kesantunan beretika dalam menghargai maupun loyalitas pada pimpinan,” kata Bambang saat dihubungi beritalima. com via telepon pada Rabu (1/8).
Namun, Bambang juga menyampaikan jika semestinya pihak panitia atau penyelenggara kegiatan sejak awal memberi pengumuman dahulu agar segala hal yang bisa mengganggu khidmadnya acara supaya disimpan atau tidak diaktifkan. “Sehingga jika ada peserta kegiatan yang tidak mengindahkan pengumuman akan ditegur dan diingatkan,” imbuhnya.
Tak hanya satu oknum, tapi ada beberapa orang yang terlihat asyik dengan gadgetnya. Padahal diantara para oknum ini, ratusan peserta pelantikan juga bisa konsentrasi dalam mengikuti pidato Bupati.
Dalam keterkaitan ini, Bambang mengatakan terhadap ulah ASN yang nanti terbukti indisipliner dimaksud, Pemkab atau Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) akan mengambil tindakan tegas. “Kami akan melihat bukti-bukti dari informasi pelapor dan mengevaluasinya. Nanti akan kami minta absennya. Tetap ada sanksinya, bisa berupa teguran atau peringatan,” tegas Bambang.
Memang terkesan sepele, namun jika dibiarkan akan tetap membawa dampak kurang baik bagi kelembagaan maupun penilaian di masyarakat. ASN sebagai cerminan pengemban amanat dan pelayan masyarakat sudah seharusnya bisa menempatkan diri serta menjadi contoh bagi masyarakat pada umumnya. “Terimakasih untuk informasi dari masyarakat terkait etika ASN ini, kami berharap kedepan tidak ada lagi hal-hal semacam ini. Inspektorat akan berkoordinasi dengan protokoler maupun stake holder lain demi meminimalisir pelanggaran-pelanggaran baik indisipliner ataupun etik,” harap Kepala Inspektorat Kabupaten Trenggalek tersebut. Heru Gondrong