PAMEKASAN, Beritalima.com| Nampaknya ada kesepakatan komitmen diantara ke Tiga belah pihak yaitu aktivis PMII bersama Polres Pamekasan dan Pemkab Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
Hal itu terungkap setelah diadakannya pertemuan rapat tertutup di Ruang Peringgitan Pendopo Agung Ronggosukowati, Sabtu, (27/06/2020).
Dan langsung dilakukan konferensi pers bersama sekitar Pukul 13.00 WIB, yang dipimpin langsung oleh Bupati Pamekasan Baddrut Tamam, Kapolres Pamekasan, PKC PMII Jatim, PC PMII Pamekasan.
“Hasil pertemuan dan kesepakatan bersama yang pertama sama-sama berkomitmen untuk saling menjaga keutuhan Bangsa. Kedua, PKC PMII Jatim dan PC PMII Pamekasan meminta agar saya dan Kapolres Pamekasan memberikan jaminan kesehatan kepada sejumlah kader yang terluka dan cedera pasca aksi Demo. Ketiga, PKC PMII Jatim dan PC PMII Pamekasan meminta agar Kapolres Pamekasan menindak oknum polisi yang diduga telah memukul kader PMII hingga keluar dari protap pengamanan aksi demonstrasi,”ucap Baddrut Tamam Sabtu, (27/06/2020).
Dan yang ke 4 menurut Baddrut Tamam, para Aktivis PMII meminta agar pemerintah dan Polisi bertindak tegas menertibkan tambang ilegal Galian C.
“Untuk itu saya terima usalan serta gagasan itu, dan akan berjuang bersama pak Kapolres dan Forkompimda dan alemen lainnya untuk menertibkan Galian C di kabupaten Pamekasan. Tentunnya melalui proses kajian-kajian bersama lalu kita ambil kebijakan yang berpondasikan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,”tegasnya.
Selanjutnya AKBP Djoko Lestari, Kapolres Pamekasan, menyepakati atas komitmen tersebut diantara akan melakukan tindakan tegas kepada anggotanya yang diduga telah melakukan tindakan di luar protap pengamanan.
“Nanti kita akan siap menindak tegas tindakan anggota yang keluar dari protap pengamanan demo. Dan kami berharap, setelah pertemuan ini tidak ada pemantik gerakan atau gesekan di Kabupaten Pamekasan serta Kabupaten lainnya,”sambungnya.
Hal senada juga dikatakan oleh ketua PKC PMII Jatim, baik PC PMII Pamekasan, Abd Ghoni dan Lutfi, sama -sama berkomitmen yaitu saling menjaga kondusifitas baik di kabupaten lainnya dan Pamekasan. Dan 4 komitmen yang telah dibahas diruang Peringgitan Pendopo, agar ditindaklanjuti oleh Pemkab dan Polres Pamekasan.
“Diantara ke 4 komitmen yang sudah dibahas bersama untuk ditindaklanjuti sesuai dengan protap dan proses hukum yang sudah berlaku,” pintanya dan pungkasnya.