PONOROGO, beritalima.com- Bupati Ponorogo, Jawa Timur, Ipong Muchlissoni, akan menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai pengesahan Laporan Keuangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati 2016 Senin (25/7) lusa. Hal ini dilakukan setelah DPRD Ponorogo tidak sempat membahas LKPJ yang telah diserahkan sejak Juni lalu.
“Senin (25/7), saya terbitkan Perbup. Ada lampu hijau atau tidak dari DPRD, tetap saya terbitkan sebab penting untuk pelaksanaan berbagai program di Kabupaten Ponorogo ke depannya,” terang Ipong Muchlissoni, kepada wartawan, Sabtu 23 Juli 2016.
Menurutnya lagi, penerbitan Perbup tentang LKPj menjadi penting agar bisa membahas PAK, DAK dan program keuangan lainnya. Hal ini harus dilakukan karena DPRD tidak segera melakukan pembahasan padahal LKPj yang sudah diserahkan sejak satu bulan lalu.
“Pembahasan kedaluwarsa. Sesuai Permendagri, kalau satu bulan tidak dibahas, maka bisa disahkan oleh peraturan kepala daerah. Nah ini sudah satu bulan lebih empat hari. Maka penerbitan Perbup memungkinkan,” tandas Ipong.
Dengan pengesahan LKPj, maka Pemkab Ponorogo bisa mengetahui jumlah anggaran yang ada, Silpa dan hal-hal lain. Perhitungan yang ada nantinya akan bisa dijadikan landasan untuk pembahasan PAK atau Perubahan Anggaran Keuangan.
“Program terbanyak nantinya adalah untuk perbaikan infrastruktur. Yang paling banyak dikeluhkan ya itu kan. Juga pertanian. Kita tetap fokus pada dua hal itu,” papar Ipong.
Ketua DPRD Ponorogo. Ali Muft, mengatakan, masih bisa memahami sikap yang akan diambil oleh bupati. Menurutnya, bila aturan yang ada mengatur demikian, maka ia mempersilakan bupati mengesahkan LKPj-nya.
“Secara hukum memang ada aturannya. Cuma apakah dari sisi kepentingan regulasi kuat atau tidak saya juga tidak paham. Sebab perhitungan anggaran itu kan ada di Perda. Tapi kalau bupati yakin, ya silahkan,” kata Ali.
Sebenarnya, lanjut Ali, molornya agenda pembahasan LKPj bukanlah satu-satunya agenda yang terlambat. Dinamika politik berupa mosi tidak percaya memang membuat DPRD tidak bekerja sesuai Tupoksi-nya. Badan musyawarah (Banmus) pun tidak terbentuk dan rencana kerja tidak tersusun.
“Kalau mau fair, agenda lain kan juga molor. Bukan hanya karena kami. KUA PPAS juga baru diserahkan pekan lalu padahal seharusnya sudah diserahkan Juni lalu,” lanjut Ali.
Mulai Senin besok, ia yakin DPRD sudah mulai menggeliat. “Pekan depan sudah ada Banmus dan akan segera tersusun renja. Renja akan segera ada dan setelah itu baru ada pembahasan-pembahasan yang lain,” pungkasnya. (Dibyo)