TIDENG PALE – BERITA LIMA – KALTARA
Bupati Kabupaten Tana Tidung, Dr H Undunsyah rela melepas rumah jabatan (dinas), yang terletak di Jalan Insinyur Salmon, Tideng Pale untuk kepentingan kegiatan pemerintahan, dalam hal ini akan digunakan sebagai Kantor DPRD KTT. Pasca dilantik pada pertengahan Februari 2016 lalu, Undun tidak pernah menggunakan fasilitas negara tersebut, melainkan bertempat tinggal di rumah pribadi, Jalan Ahmad Yani, Tideng Pale.
Hal ini diungkapkan oleh Asisten I Bidang Hukum dan Pemerintahan Sekretariat Daerah KTT, Sugeng Haryono. “Pak Bupati sementara tidak menggunakan fasilitas dinas atau fasilitas pemerintah. Beliau menempati fasilitas pribadi,” terang Sugeng, Rabu (20/7).
Lanjut Sugeng, hal ini jelas menunjukkan kesederhanaan Undun sebagai pemimpin yang patut di contoh oleh anak buahnya dalam jajaran pemerintahan KTT. Sekaligus menepis anggapan miring, yang selama ini menggelayuti dunia ide, yang mempersepsikan pandangan negatif terhadap kepemimpinan dan kepribadian Undun. Hal ini berguna dalam rangkaian perombakan birokrasi pemerintahan yang efektif dan efisien (good governance and good goverment).
“Artinya beliau sekarang dipersepsikan macam-macam. Katakanlah, inilah buktinya, bahwa beliau tidak menggunakan fasilitas rumah dinas. Paling tidak untuk perubahan efisiensi birokrasi,” terangnya lagi.
Menyambung kesediaan Undun untuk melepas rumah dinasnya untuk kegiatan legislatif, Kantor DPRD KTT yang lama, Jalan Inhutani Tideng Pale sedianya sesuai penetapan kawasannya akan dijadikan ruang untuk umum dan sosial dalam bentuk ruang terbuka hijau, dengan kata lain dibongkar untuk dimanfaatkan lahannya menjadi fasilitas publik.
“Dengan Inhutani sudah ada SK bupatinya, untuk fasilitas umum dan fasilitas sosial. Yang jelas Ruang Terbuka Hijau, ada pemanfaatannya, Di DPUP KTT sudah ada perencanaannya,” jelasnya lagi.
Terkait hal ini, Anggota DPRD KTT dari Golkar, Heri Rizal sangat mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh pemerintahan KTT. “Sangat bagus dan mendukung. Ya memang harus pindah karena itu tidak representatif untuk jadi Kantor DPRD sejak 2008,” tegas Ketua Fraksi Karya Pembangunan Indonesia ini.(****)