BONDOWOSO, beritalima.com – Bupati Salwa Arifin mengaku telah mengevaluasi kinerja PT. Bondowoso Gemilang melalui pemeriksaan dengan tujuan tertentu.
Pemeriksaan dilakukan oleh Inspektorat sesuai rekomendasi Pansus DPRD, dan berdasarkan
rekomendasi BPK akan dilakukan audit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP).
Hal ini diterangkan dalam dokumen Jawaban Bupati Salwa Arifin atas Pemandangan Umum Fraksi dalam Rapat Paripurna, yang diselenggarakan Senin (13/7/2020).
Di dalam dokumen tersebut juga diterangkan, bahwa terkait fungsi pengawasan dalam pelaksanaan kegiatan telah dilaksanakan baik secara internal oleh perangkat daerah maupun pengawasan fungsional oleh Inspektorat.
“Kedepan akan diupayakan lebih optimal. Berkaitan dengan kualitas bahan material yang dikirim oleh suplier, akan lebih dioptimalkan quality control melalui optimalisasi tenaga fasilitator dan petugas monitorin,”demikian salah satu kutipan dalam dokumen jawaban Bupati.
Sementara itu, diberitakan sebelumnya Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Bondowoso meminta pemerintah daerah setempat untuk mengevaluasi keberadaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Bondowoso Gemilang (Bogem).
Hal ini ditegaskan oleh Juru Bicara F-PKB, M. Soleh Aminullah ,saat membacakan pemandangan umum fraksi dalam Rapat Paripurna, Jum’at (10/7/2020). “Kami minta untuk dievaluasi,”katanya. (*/Rois)