Hampir Semua Fraksi DPRD Bondowoso Minta Eksekutif Segera Lakukan Open Bidding

  • Whatsapp
Foto: Ketua DPRD Bondowoso saat melakukan penandatanganan dengan disaksikan oleh Bupati Salwa Arifin di ruang paripurna DPRD Bondowoso (Rois/beritalima.com)

BONDOWOSO, beritalima.com – Dari total enam fraksi di DPRD Bondowoso, empat diantaranya mendorong eksekutif untuk segera melaksanakan lelang jabatan atau open bidding terhadap posisi OPD yang dijabat oleh Plt.

Empat fraksi yang menyampaikan saran dalam Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi itu, diantaranya yakni Fraksi PKB, PDIP, Fraksi Persatuan Pembangunan dan Demokrat (FPPD), serta Fraksi Amanat Golongan Karya.

Bacaan Lainnya

Juru Bicara F-PKB, M. Soleh Aminullah, memaparkan dalam pembacaan pemandangan umum fraksinya, bahwa saat ini OPD-OPD di Pemkab Bondowoso banyak yang diisi oleh Pelaksana Tugas (PLt). Hal ini dinilai oleh fraksinya bahwa berdampak terhadap ketidak maksimalan pelayanan publik yang harus dilakukan oleh OPD tersebut.

Karena itulah, penting untuk segera dilakukan penetapan kepala OPD definitif, sebagai upaya peningkatan kinerja Perangkat Daerah.

Tentu dalam pelaksanaannya agar tidak berdasarkan akomodir kepentingan personal.

“Terhadap mutasi dan promosi pejabat di lingkungan Pemkab Bondowoso sebagai salah satu harus dilakukan berdasarkan kepentingan organisasi. Tidak berdasarkan akomodir kepentingan personal. Sehingga tidak terulang kembali kejadian mutasi dan promosi jabatan seperti beberapa waktu yang lalu,”tuturnya.

Sementara itu, Sofi Indriasari, Jubir F-PDIP, menegaskan, sebenarnya pemerintah kabupaten Bondowoso memiliki tenaga-tenaga yang potensial dan berkualitas baik yang masih terkung-kung dengan second line OPD.

“Maka atas dasar hal-hal tersebut, kami Fraksi PDI Perjuangan menyarankan segera dilaksanakan Open Bidding , sehingga person yang duduk di kursi pimpinan terutama di OPD pengampu benar-benar di isi oleh orang yang tepat,”jelas salah satu Anggita DPRD Perempuan di Bondowoso itu.

Senada disampaikan oleh, Ketua Fraksi Golkar, Kukuh Rahardjo, dikonfirmasi menambahkan, bahwa status Plt (Pelaksana Tugas) berdasarkan peraturan perundangan memiliki beberapa keterbatasan. Khususnya pada aspek pengambilan keputusan strategis dan masa kerja seorang Plt yang dibatasi oleh waktu.

“Prosesnya sebagaimana sesuai dengan aturan yang berlaku, bisa melalui open bidding (lelang jabatan) atau lainnya. Kongkritnya Fraksi Amanat Golongan Karya mendorong percepatan ini, agar kinerja OPD dapat berjalan dengan optimal, sehingga pelayanan masyarakat juga dapat berjalan dengan maksimal,”terang Kukuh.

Adapun, sebagai partai pendukung Bupati Salwa Arifin, Fraksi Fraksi Persatuan Pembangunan dan Demokrat (FPPD) melalui juru bicara fraksi, Subangkit Adi Putra, juga mendesak agar Pemkab segera melaksanakan Open bidding.

“Terkait dengan Pengangkatan Plt (Pelaksana Tugas) dan Plh (Pelaksana Harian) di Pemerintah Kabupaten Bondowoso untuk segera open bidding,”pungkasnya.

Sementara itu, pantauan di lapangan ada sekitar 11 OPD yang dijabat oleh PLT karena pensiun dan meninggal dunia. Diantaranya yakni, Dinas PUPR, Dikbud, Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Pertanian, RSUD Koesnadi, Badan Kepegawaian Daerah, Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan, Inspektorat, Bakesbangpol, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana, serta Camat Kecamatan Bondowoso. (*/Rois)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait