BONDOWOSO, Beritalima.com – Dalam rangka menciptakan pemerintahan desa yang baik, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), mendorong seluruh desa di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, memaksimalkan penggunaan Aplikasi Siskudes 2.0.
Hal tersebut disampaikan Direktur Pengawalan Akuntabilitas Keuangan, Pembangunan dan Tata Kelola Pemerintah Desa, Djoko Prihardono, saat acara Evaluasi Implementasi Sistem Tatakelola Keuangan Desa dengan Aplikasi Siskeudes 2.0 di Kabupaten Bondowoso.
“Saya sangat mengapresiasi sebanyak 209 desa di Kabupaten Bondowoso, yang sudah keseluruhan, menggunakan aplikasi Siskudes,” tuturnya kamis (05/12) saat memberikan sambutan di Pendopo Bupati.
Pihaknya menjelaskan juga, bahwa untuk seluruh desa di Provinsi Jawa Timur, sudah ada 97,55 persen desa yang sudah menggunakan Siskeudes.
“Ada dua sekian persen yang belum menggunakan karena beberapa kendala. Siskudes yang kami ciptakan ini, untuk mempermudah pengelolaan keuangan,” sambungnya.
Sementara itu, Bupati Salwa Arifin menjelaskan, bahwa pengelolaan keuangan desa di 209 desa yang ada di Bondowoso telah menggunakan dan menerapkan aplikasi Siskudes dengan baik.
“Dimulai dari penyusunan perencanaan anggaran sampai dengan penatausahaan dan pelaporannya. Tentu ini semua berkat dukungan segenap Aparatur Pemerintah Desa dengan Tim Pendamping Desa, yang telah berusaha mengawal dan membina desa,” katanya.
Hal ini kata dia, demi tertibnya pengelolaan keuangan desa serta peran pemerintah pusat, yang sangat besar dalam memfasilitasi aplikasi Siskudes ini.
Tak kalah pentingnya lanjut dia, peran dari BPKP yang telah menciptakan aplikasi Siskudes yang user friendly, sehingga mudah di operasikan oleh Aparatur Desa.
Ke depan, pihaknya berharap aplikasi Siskudes ini, fitur-fiturnya lebih di tingkatkan lagi. supaya dapat di integrasikan ke dalam sistem e-government
“Agar terjalin sinergi antara desa dan pemerintah daerah, sehingga pembangunan di Kabupaten Bondowoso dapat berjalan searah,” imbuhnya.
Pihaknya menyambut baik kegiatan ini, dengan harapan dapat lebih meningkatkan, dan memantapkan pengetahuan para aparatur desa dalam menerapkan prinsip akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. Sehingga good village governance dapat terwujud.
“Tak lupa saya ingatkan kepada kepala desa, untuk menggunakan dana desa yang di peroleh dengan sebaik-baiknya dan seharusnya, sesuai aturan dan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat desa,” pungkasnya. (*/Rois)