Bupati Sergai Ir. H. Soekirman tengah menyampaikan sambutannya pada acara Pelatihan Pemanfaatan Data Untuk Pembangunan Desa dan kawasan Pedesaan Tahun 2017 di Hotel Antares, Medan.
Serdang Bedagai, Beritalima.com– Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa merupakan salah satu misi pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Salah satu kebijakan untuk mendorong implementasi misi tersebut adalah dengan menyediakan dana desa, serta mendorong paket kebijakan yang berorientasi pada pemajuan desa.Hingga saat ini dana desa yang digelontorkan oleh pemerintah pusat telah mencapai 120 triliyun. Namun, alokasi yang cukup besar tersebut belum memberikan dampak yang cukup berarti dalam perbaikan pembangunan di tingkat desa.
Hal ini disampaikan Bupati Sergai Ir H Soekirman, pada acara Pelatihan Pemanfaatan Data Untuk Pembangunan Desa dan kawasan Pedesaan Tahun 2017, diprakarsai oleh Komite Kemitraan Indonesia untuk Pembangunan Kesejahteraan (KKI-PK) yang dikoordinatori oleh Korda Strategic Alliance for Poverty Alleviation(SAPA) dan bekerja sama dengan yayasan Bitra Indonesia, di Hotel Antares, Medan, Rabu (29/3).
Hadir dalam acara ini Eko Putranto dari Tim KKI-PK, Kominta Sari Purba Kordinator SAPA, Kepala OPD se-Kabupaten Sergai, Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Sergai, Direktur Bitra Indonesia Wahyudhi, S.Sos serta para peserta asistensi pemanfaatan data untuk pembangunan desa dan kawasan pedesaan.
Lebih lanjut Bupati mengatakan, data kemiskinan yang diumumkan oleh Badan Pusat Statistik(BPS) setelah dua tahun pelaksanaan Undang-undang Desa menunjukkan angka yang kurang menggembirakan.
Tercatat di tingkat nasional penurunan jumlah penduduk miskin di pedesaan dari tahun 2015-2016 hanya sebesar 0,25%. Bahkan jika dilihat dari data provinsi yang ada di Indonesia, justru penduduk miskin di pedesaansemakin bertambah. Ternyata penyediaan dana desa tidak secara otomatis menyelesaikan persoalan kemiskinan di desa. Persoalan kemiskinan di desa dapat dikatakan menjadi penyakit menahun dalam perjalanan pembangunan di Indonesia.
Maka, untuk membangun desa dibutuhkan perencanaan menyeluruh. Tidak saja hanya mengandalkan kemampuan masyarakat desa, akan tetapi juga membutuhkan bantuan dari supra desa (lintas desa).
“Salah satu aspek yang menunjang sinergi pendekatan desa membangun dan membangun desa adalah pemanfaatan data sebagai elemen penting dalam perencanaan di tingkat desa maupun perencanaan kawasan pedesaan,” ungkap Soekirman.
Dikatakannya juga bahwa, persoalan pemanfaatan data merupakan salah satu persoalan klasik dalam perencanaan pembangunan di Indonesia, dimana data pembangunan yang dibutuhkkan tidak tersedia, data tidak diperbaharui, ataupun belum dimanfaatkan dalam melakukan kajian lintas sektoral untuk menghasilkan kebijakan pembangunan yang terpadu.
“Pengembangan kapasitas perangkat desa dalam pemanfaatan data merupakan aspek penting dalam memperluas partisipasi desa, dalam perencanaan pembangunan desa berbasis data. Untuk itu, pelatihan ini akan memberikan materi tentang pengenalan dan pemahaman terhadap instrumen data serta jenis data desa yang saat ini dikumpulan oleh lembaga pemerintah secara reguler,” jelasnya. (siti/sug)