Bupati Sergai Ir H Soekirman didampingi Wabup Darma Wijaya menyerahkan SPPT PBB kepada 17 kecamatan se-Sergai di aula Kantor Bupati Sergai, Senin (3/4).
Serdang Bedagai, Beritalima.com– Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Ir H Soekirman di dampingi Wabup Darma Wijaya, menyerahan langsung Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak dan Pembayaran (DHKP) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2017 kepada 17 kecamatan di Kabupaten Sergai bertempat di aula Sultan Serdang , Senin (3/4) sore.
Bupati Sergai Ir H Soekirman dalam sambutannya mengatakan bahwa sejak Januari 2013 Pemkab Serdang Bedagai, telah mengelola Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan serta Perkotaan (PBB P2) menjadi pajak daerah. Hal ini menurut Soekirman menjadi tantangan untuk melakukan Pengelolaan dan Pelayanan yang lebih baik.
“Seluruh unsur pemerintah kabupaten mulai dari kepala dusun, kepala desa lurah, camat dan Badan Pendapatan Daerah (Bapeda), harus bekerjasama, dan sama-sama bekerja untuk mewujudkan tiga kunci sukses PBB P2 yaitu: (1) Pelayanan Prima, (2) Akurasi dan Validasi Data, (3) Peningkatan Penerimaan Asli Daerah (PAD),” papar Soekirman.
Perlu diketahui bahwa sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, PBB P2 merupakan pajak yang dipungut dan dikelola oleh pemerintah pusat, dan sebagian hasilnya sebesar 64,8% dikembalikan kepada pemerintah daerah.
“Dengan demikian tentunya pemerintah daerah mempunyai kepentingan yang sangat besar terhadap pajak ini. Pola tax sharingseperti ini memang dahulu sangat di perlukan terutama sebagai salah satu fungsi pajak itu sendiri yaitu sebagai pengatur,” ungkap bupati.
Dalam kesempatan itu Bupati juga mengingatkan bahwa, dengan membayar PBB tepat waktu berarti masyarakat sudah berperan besar terhadap pembangunan Kabupaten Sergai. “Karena berapa pun PBB yang saudara bayar sangat berarti bagi pembangunan yang sedang kita laksanakan. Manfaat lainnya adalah apabila PBB terealisasi 100% di desa saudara, maka hal ini akan menjadi satu variabel penilaian pemkab untuk meningkatkan Alokasi Dana Desa (ADD,” paparnya.
Pada akhir sambutannya bupati memerintahkan kepada para kepala SKPD, agar dapat turut berpartisipasi aktif, dalam usaha pencapaian target PBB tahun 2017 ini, dengan menghimbau seluruh ASN dan Tenaga Kontrak di SKPD nya, yang memiliki objek pajak di Sergai untuk segera melunasi kewajiban, setelah menerima SPPT sebagai contoh teladan bagi masyarakat.
Sebelumnya Kepala Bapeda Zuhri Lubis, SE melaporkan bahwa PBB P2, tidak lepas dari peran serta wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban pajaknya disamping, memaksimalkan intensifikasi dan ekstensifikasi yang dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sergai.
“Pelayanan kepada masyarakat akan terus dilakukan dengan melaksanakan langkah-langkah strategis, yaitu penyempurnaan data khususnya PBB P2 di seluruh kecamatan se-Kabupaten Sergai,” ujarnya.
Bupati Ir H Soekirman bersama Wabup Darma Wijaya dan Sekda Kabupaten Sergai Drs. Hadi Winarno, MM seusai acara penyerahan SPPT PBB, langsung melakukan pembayaran PBB secara online yang dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah Sergai di halaman Kantor Bupati Sergai di Sei Rampah. (siti/sug)