SERDANGBEDAGAI, Beritalima.com- Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Ir H Soekirman menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Provsu) Dra. Ambar Wahyuni, MM, Ak .
Atas laporan pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran bantuan keuangan partai politik dari APBD TA 2017, pemantauan penyelesaian kerugian daerah semester I tahun 2018 dan pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan per 19 Maret 2018 bertempat di aula Kantor BPK RI Perwakilan Provsu di Medan, Rabu (28/3).
Turut mendampingi Bupati H. Soekirman, Wakil Ketua DPRD Sergai H. Hasbullah Hadi Damanik, Inspektur Sergai, Kepala BPKA, Kepala Kesbangpol. Hadir juga Bupati/Walikota se Sumut, para Pimpinan DPRD se- Sumut serta undangan lainnya.
Usai menerima LHP, Bupati Seregai Ir. H. Soekirman menyampaikan bahwa dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Provsu dapat dijadikan evaluasi oleh jajaran Pemkab Sergai untuk terus melakukan pembenahan khususnya dibidang administrasi keuangan.
Selain itu juga Bupati menghimbau kepada seluruh jajaran agar terus menjaga solidaritas dan kekompakan dalam menjalankan tugasnya sehingga dapat meningkatkan kinerja. “Kami akan terus melakukan perbaikan khususnya terhadap administrasi tata kelola keuangan daerah,” kata Bupati.
Sementara itu Kepala BPK RI Perwakilan Provsu Dra. Ambar Wahyuni, MM, Ak mengapresiasi segala usaha yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah dalam upaya perbaikan tata kelola keuangan daerah. Namun kaitannya dengan bantuan terhadap partai politik, diingatkan kepada para Kepala Daerah dan pimpinan DPRD se- Sumut untuk terus mendorong percepatan partai politik dalam menyelesaikan laporan keuangannya. “Pemerintah daerah dengan DPRD harus terus bergandengan tangan dan bersinergi dalam menjalankan tugasnya agar tercapainya Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ungkapnya.(Siti/sug)
TERIMA LHP : Bupati Sergai Ir. H. Soekirman bersama Wakil Ketua DPRD Sergai H. Hasbullah Hadi Damanik tengah menerima LHP atas laporan pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran bantuan keuangan partai politik dari APBD TA 2017, pemantauan penyelesaian kerugian daerah semester I tahun 2018 dan pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan per 19 Maret 2018 dari Kepala BPK RI perwakilan Provsu Dra. Ambar Wahyuni, MM, Ak bertempat di aula Kantor BPK RI Perwakilan Provsu di Medan, FOTO.(Siti/sug)