Bupati Situbondo Lantik 60 Anggota Tim Saber Pungli

  • Whatsapp

SITUBONDO, beritalima.com – Untuk Mengantisipasi dan Memberantas Praktik Pungli diKabupaten Situbondo. Bupati Situbondo melantik Tim Satuan Berantas Pungutan liar ( Saber pungli ) diPendopo Kabupaten Situbondo selasa malam (7/02) pukul 19.0, WIB.

Pembentukan dan pelantikan 60 anggota saber pungli oleh Bupati Situbondo H.Dadang Wigiarto.SH, Berdasarkan Surat Keputusan Bupati nomer : 188/153/P/004.2/2.17, Yang dihadiri oleh Kapolres, Dandim 0823, Kajari, Ketua PN dan sejumlah kepala SPKD di lingkungan Pemkab Situbondo saat pengukuhan.

Tim Saber Pungli berasal dari sejumlah kesatuan seperti anggota Polri, TNI, Kejaksaan, Pengadilan serta ada juga dari Pegawai Negeri Sipil Pemda Situbondo, termasuk sejumlah pimpinan SKPD.

Pengukuhan secara simbolis oleh Bupati Situbondo dilanjutkan dengam ikrar yang diikuti seluruh anggota. Bupati Situbondo berharap unit saber pungli ini dapat melakukan sosialisasi secara meluas, Mengedepankan tindakan prefentif kepada pelaku pelayanan publik dan tindakan tegas bagi yang melakukan pelanggaran.

“Saya berharap adanya Tim saber Pungli bisa memulihkan kepercayaan kepada pelaku pelayanan publik kita yang cenderung menurun, Agar gairah investasi kembali berkembang dan pertumbuhan ekonomi semakin bagus,”Harap Bupati Dadang.

Saat diwawancara oleh sejumlah wartawan alasan tidak melibatkan unsur independen dalam unit Saber Pungli, Bupati Dadang menegaskan rujukan pembentukan unit saber mengikuti Perpres yang sudah ada dan mengikuti alur secara nasional.

“Unsur pemerintah daerah, kita khususkan di bagian inspekorat karena mereka biasanya menangani pelanggaran dan kerugian negara,”Imbuh Bupati.

Ditunjuk sebagai Ketua tim Saber pungli Kompol Edith Yuswo Widodo, SIK, Sementara wakil ketua I : Drs A.Syaifullah Sekda Kabupaten Situbondo dan ketua II : Aditya Okto Thohari ,SH. Kasi intelijen Kejaksaan Negeri Situbondo.mempunyai tugas melakukan pemberantasan Pungli secara efektif dan efisien dengan optimalisasi terhadap personil, sarana dan prasana baik yang ada di Bawah kementrian, lembaga maupun Pemerintah Daerah.(JOE).

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *