SITUBONDO, beritalima.com – Bupati Situbondo, Karna Suswandi, bakal mengeluarkan surat edaran (SE) yang mewajibkan kantor instansi pemerintah maupun swasta memampang foto Pahlawan Nasional dari Situbondo, KHR. As’ad Syamsul Arifin.
Hal tersebut disampaikan oleh orang nomor satu di Kota Santri Pancasila ini dalam sambutannya di acara Pengajian Peringatan 1 Muharram 1444 Hijriah, di Pendopo Aryo Situbondo, Sabtu (6/8/2022).
“Karena saya selaku Bupati masih belum bisa memberikan sesuatu yang terbaik untuk bagi Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo. Saya secara kebijakan Insya Allah di tanggal 15 Agustus bersamaan dengan Hari Ulang Tahun Situbondo (Harjakasi) ke-204, akan membuat surat edaran (SE -red) yang mewajibkannya seluruh kantor dinas, pemerintah maupun swasta wajib memampang foto KHR. As’ad Syamsul Arifin,” ucap Bupati 55 tahun ini.
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Bung Karna ini menyampaikan, hal tersebut merupakan bentuk kecintaan masyarakat di Kota Santri Pancasila kepada KHR. As’ad Syamsul Arifin. “Siapa yang tidak cinta kepada Pahlawan Nasional, saya yakin semuanya cinta kepada Pahlawan Nasional utamanya yang dari Situbondo,” tegasnya disambut riuh tepuk tangan para undangan yang hadir.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Situbondo, Karna Suswandi beserta sang istri, Wabup Nyai Hj. Khoirani, Forkopimda setempat, jajaran OPD di Lingkungan Pemkab Situbondo, para kyai dan tokoh masyarakat, serta warga setempat. (ADV/BET)