TEMINABUAN, Berita lima.com – Bupati Sorong Selatan (Sorsel) Samsudin Anggiluli, SE didampingi Wakil Bupati (Wabup) Drs. Marthinus Salamuk, melaksanakan rapat koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemkab Sorsel, beberapa hari yang lalu.
Rapat koordinasi yang dilaksanakan di ruang rapat Kantor Bupati Sorsel tersebut, bertujuan untuk mengecek penyelesaian atau finalisasi penyusunan Dokumen Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah untuk program kerja tahun 2018 mendatang.
Dalam penjelasan awal Plt. Kepala Bappeda Sorsel Dance Nauw, S.Pt.M.Si melaporkan sejumlah OPD yang telah menyelesaikan dokumen renstra dan renja, maupun yang belum menyelesaikannya.
Dirinya juga mengungkapkan, Pemda Sorsel bekerjasama dengan Unhas Makasar dalam rangka penyusunan Dokumen Renstra dan Renja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Sorsel untuk program kerja tahun 2018.
Bupati Sorsel Samsudin Anggiluli, SE dalam arahannya mengharapkan agar seluruh OPD di Lingkup Pemkab Sorsel, agar dapat menyusun dokumen renstra dan renja tahun 2018 dibuat secara baik dan harus mengacu pada RPJMD. Hal ini sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Dijelaskan bahwa antara RPJMD, Renstra dan Renja memiliki hubungan. Artinya kegiatan-kegiatan yang direncanakan (renja) dan kemudian dilaksanakan harus sesuai dengan renstra. Ditegaskan Bupati Samsudin, tidak ada yang namanya program tiba-tiba muncul dan dikerjakan di luar dari renstra. Jika hal itu terjadi maka dikemudian hari akan menjdi temuan.
Maka itu dihimbau pula agar masing-masing OPD dapat melakukan perencanaan program secara jelas dan pasti, sehingga dikemudian hari tidak ada perubahan-perubahan program kerja. Jika terjadi perubahan program dan tidak sesuai dengan renstra dan renja, sambungnya, hal itu menunjukan ketidak mampuan bekerja secara baik.
“Penyusunan renstra dan renja ini harus dilaksanakan. Inilah tugas dari seorang ASN. Jadi saya harap bapak dorang harus serius untuk membuat dokumen ini. Jangan main-main kerjakan karena ini dokumen perencanaan daerah yang merupakan bagian dari tugas kita. Pimpinan OPD harus pantau agar segera diselesaikan,” tegasnya.
Pihaknya juga memberikan perhatian bagi tim kerja penyusunan renstra dan renja yang ada di OPD masing-masing. Yaitu jika ada anggaran yang sudah ditetapkan untuk dimanfaat dalam penyususan dokumen renstra dan renja tersebut, harus dipergunakan atau dimanfaatkan untuk menunjang kebutuhan tim kerja. “Tetapi kalau pun tidak ada, dokumen ini harus tetap dikerjakan karena ini bagian dari tugas kita sebagai ASN,” tambah bupati. (Engel berto)