TEMINABUAN, Beritalima.com – Dokumen Pelaksanaan Anggaran Organisasi Perangkat Daerah (DPA-OPD) Kab. Sorong Selatan Tahun Anggaran 2018 diserahkan Bupati Sorong Selatan Samsudin Anggiluli,SE Rabu,
31 Januari 2018, bertempat di Aula Hotel Mratuwa-Sesna.
Turut hadir dalam acara ini Drs. Marthinus Salamuk (Wakil Bupati Sorong Selatan). Jevries N. Kewetare, SP (Ketua DPRD Kab. Sorong Selatan),Kompol Bidik Risaladi,SH (Wakapolres Sorong Selatan), Dance Y. Flassy, SE, M.Si (Sekda Kab. Sorong Selatan),Pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Sorong Selatan,Ketua GOW Sorsel Ny Dahlia Salamuk,Ketua DWP Sorsel Ny.Juliantje F Nauw,SPd,Sekretaris TP PKK Sorsel Ny.Barbalina Aifufu.SPd dan Pegawai ASN di lingkungan Pemkab Sorong Selatan.
Alfius Way,SE dalam laporan panitia
mengatakan dengan diserahkan DPA OPD pada hari ini tentu ini merupakan suatu suatu langkah awal dimulaimya pelaksanaan kegiatan pembangunan tahun anggaran tahun 2018
Kabid Anggaran pada BPKAD Sorsel ini juga menambahkan bahwa ada sejumlah hal penting yang perlu menjadi perhatian khusus yaitu faktor pengendalian dan pengawasan serta pelaksanaan kegiatan
Lebih lanjut dirinya menekankan agar penguna anggaran benar benar secara pro aktif melakukan pengendalian dan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan pada unit kerjanya masing masing agar tetap konsisten dalam perencanaan,pelaksanaan ,pengendalian pelaporan serta penyerahan kegiatan yang telah selesai dengan tepat waktu serta tepat mutu.
Menurutnya tidak kalah pentingnya yaitu kepatuhan kita terhadap aturan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Untuk itu diirinya menghimbau kepada seluruh penguna anggaran baik PPK,PPTK Bendaharawan dan panitia pelelangan agar benar benar mencermati dan memahami dengan baik serta melaksanakan semua kegiatan berdasarkan aturan dan ketentuan yang berlaku.
Dijelaskan pula bahwa Total keseluruhan DPA pendapatan Rp. 851.061.604.089 yang terdiri dari belanja tidak langsung sebesar .387.905.570.840 dan belanja langsung sebesar 497.691.408.826.
Bupati Sorong Selatan Samsudin Anggiluli dalam sambutanya
mengucapkan terimah kasih kepada ketua tim anggaran dan pimpinan OPD yang telah mendukung hingga penyerahan DPA dapat dilaksanakan dengan tepat waktu selanjutnya Bupati menyampaikan apresiasi setinggi tingginya kepada semua perangkat yang telah bersinergi sehingga hari ini dapat dilakukan penyerahan DPA dengan tepat waktu.
Dirinya menghimbau kepada Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Bendahara agar dapat memperhatika 4 hal penting diantaranya Segera mempersiapkan pelaksanaan kegiatan yang menjadi tanggung jawab OPD masing masing laksanakan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,membuat petunjuk opersional kegiatan atau TOR pada setiap kegiatan agar mudah dilakukan evaluasi terhadap keberhasilan pelaksanaan program dan kegiatan,Melaksanakan dan mengendalikan kegiatan pembangunan sesuai jadwal yang telah direncanakan pada tahun berjalan serta setiap kegiatan yang akan dilaksanakan harus sesuai dengan kualifikasi teknis persyaratan dan spesifikasi gambar serta ketentuan lain yang sudah diatur dalam kontrak/SPK
Bupati menambahkan Terkait sistem penggunaan dan pengelolaan keuangan daerah oleh masing-masing OPD sirinya berharap agar Pimpinan OPD benar-benar proaktif melakukan pengendalian dan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan di unit masing-masing dan Konsisten dalam perencanaan dan pelaksanaan, pengendalian pelaporan dan penyerahan kegiatan yang telah selesai tepat waktu dan bermutu.”,ungkapnya.
Acara dilanjutkan dengan pembacaan Pakta integritas oleh Jakonias Tigrori,SE. Selaku Sekretaris BPKAD Kab Sorsel selain itu juga dilakukan Penandatanganan Pakta Integritas oleh empat perwakilan OPD.
Bupati Samsudin Anggiluli menyerahkan DPA-OPD secara simbolis kepada 4 Pimpinan OPD yakni Sekretariat Daerah diterimah oleh Dance Y Flassy,SE MSI,Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi oleh Yulian Tauwe ,SIP, Dinas Perindagkop Dan UKM oleh Agustinus Wamafma,S.Hut serta Distrik Konda yang diwakili Oleh kadistrik Sopice Sawor S.An.
OPD penerima Sekretariat Daerah Kabupaten Sorong Selatan memperoleh DPA dengan jumlah sebesar Rp.65.005.393.000,Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab Sorsel.
dengan jumlah sebesar Rp:6.483.799.000,Dinas Perindagkop dan UKM Kabupaten Sorong Selatan,dengan jumlah sebesar Rp :17.575.354.000,Sementara Distrik Konda dengan jumlah sebesar Rp 2.473.182.000.
Acara dilanjutkan dengan Sosialisasi Juknis Pelaksanaan APBD dengan materi dari Kepala Bappeda Sorsel Dance Nauw SP.MSi, yaitu pelaksanaan program kegiatan kemudian materi Penatausahan Keuangan Daerah dari kepala BPKAD Frans Kewetare SE dan materi lainya yaitu Pengawasan Internal Pemeriintah Daerah dari kepala kantor Inspektorat Kab Sorsel Sandi Kambuaya.(EngelBerto)